MITRA TNI-POLRI KOMANDOPATASTV.CO.ID
Mataram - Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram diwarnai insiden kekerasan. Seorang mahasiswa dilaporkan menjadi korban penusukan dan pembacokan hingga mengalami luka robek yang membutuhkan tiga jahitan.(21/08/2026)
Menanggapi insiden tersebut, Kepala Bidang Hukum dan HAM Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Mataram, Sultan Rajuis, mengecam keras tindakan kekerasan di lingkungan kampus dan mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas.
"Ketika seorang mahasiswa ditusuk menggunakan pisau, kemudian kepalanya dibacok hingga berdarah dan harus mendapatkan tiga kali jahitan, ini bukan lagi persoalan sepele. Ini sudah menyangkut keselamatan dan perlindungan hukum terhadap mahasiswa," ujar Sultan di Mataram, Jumat (21/8).
Desakan Penegakan Hukum
HMI MPO Cabang Mataram meminta Polresta Mataram untuk segera turun tangan mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional. Sultan menegaskan, aparat penegak hukum harus mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh, memeriksa para saksi, mengamankan barang bukti, dan memproses pihak yang terbukti bersalah sesuai hukum yang berlaku.
"Kami mendesak Polresta Mataram jangan membiarkan persoalan ini berhenti sebagai keributan biasa. Korban sudah terluka, ada luka akibat pisau dan bacokan yang sampai membutuhkan jahitan. Polisi harus hadir memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada korban," tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau seluruh mahasiswa agar tidak terpancing untuk melakukan tindakan balas dendam atau aksi main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
Evaluasi Sistem Keamanan Kampus
Selain mendesak kepolisian, Sultan turut menyoroti pihak birokrasi UIN Mataram. Ia meminta kampus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan kegiatan PBAK agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Kampus adalah ruang intelektual. Mahasiswa datang untuk belajar dan membangun masa depan, bukan untuk ditusuk atau dibacok. Keamanan mahasiswa harus menjadi prioritas," imbuhnya.
Sebagai bentuk komitmen, HMI MPO Cabang Mataram menyatakan akan terus mengawal kasus ini dari perspektif hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang transparan.
"Jangan sampai kekerasan dinormalisasi di lingkungan kampus. Hari ini satu mahasiswa menjadi korban, jangan sampai esok muncul korban berikutnya karena persoalan ini tidak ditangani secara serius," pungkasnya.
Jurnalis: Sudianto (Kabiro)

0 Komentar