MITRA TNI-POLRI KOMANDOPATASTV.CO.ID

Cikarang - Kinerja penegakan hukum di Polres Metro Bekasi kembali disorot. Hairil Tami, pelapor kasus dugaan penggelapan dalam jabatan dan pencurian yang menimpa perusahaannya, menyatakan kekecewaan mendalam atas lambatnya penanganan laporan yang telah diajukannya sejak setahun lalu tanpa kejelasan progres maupun penetapan tersangka.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor R/LI/B/292/X/RES.1.11/2025/POLRES METRO BEKASI pada 10 September 2025 tersebut, hingga kini dinilai jalan di tempat. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini melibatkan Pasal 374 KUHP dan Pasal 362 KUHP.

Hairil mengungkapkan, kendala utama yang dirasakan adalah sulitnya mendapat informasi perkembangan perkara. Penyidik yang menangani kasus ini, A. Rifai dari Unit II Harda, disebut tidak pernah merespons saat dihubungi, dan kunjungan langsung ke kantor polisi pun kerap menemui jalan buntu.

"Saya sangat kecewa. Sudah setahun lebih, SP2HP terbaru pun sulit terbit. Perkara berjalan sangat lambat dan seolah-olah mandek. Kinerja Polres Metro Bekasi buruk sekali, di mana saya harus mencari keadilan? Saya harap Bapak Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo bisa memberi saya keadilan dan membenahi jajarannya," ujar Hairil Tami, Minggu (20/9/2026).

Senada dengan kliennya, kuasa hukum Hairil dari Subur Jaya Lawfirm-FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyayangkan sikap tertutup dari penyidik bersangkutan. Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp maupun surat resmi yang dikirimkan berulang kali diabaikan dan tidak mendapat balasan.

"Kami menyayangkan respons penyidik yang minim komunikasi. Proses hukum terasa berjalan di tempat. Sampai hari ini berulang kali saya WhatsApp penyidik yang menangani perkara Hairil Tami, tidak direspon, sungguh terlalu," tegas Donny.

Ia menambahkan, jika situasi ini terus berlanjut tanpa ada kejelasan, pihaknya tidak segan-segan untuk membawa persoalan ini secara resmi ke Divisi Propam Polri serta instansi pengawas internal kepolisian lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Unit II Harda Polres Metro Bekasi maupun jajaran humas belum memberikan keterangan resmi terkait kendala lambatnya penanganan perkara tersebut. Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak kepolisian guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.

Feradi wpi