MITRA TNI-POLRI KOMANDOPATASTV.CO.ID

Semarang, 28 September 2026 – Organisasi advokat dan bantuan hukum FERADI WPI menyampaikan apresiasi serta pujian setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Salatiga atas penanganan perkara dugaan pengeroyokan dan percobaan pembunuhan yang menimpa anggotanya, M. Sholeh Abdullah Ali R.

​Pihak FERADI WPI menilai proses hukum yang dijalankan oleh jajaran penyidik Satreskrim Polres Salatiga berlangsung sangat profesional, cepat, tanggap, dan responsif terhadap kondisi korban.

​Ketua Tim Advokasi FERADI WPI, Agus Polenk, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyatakan kepuasannya atas dedikasi dan integritas para penegak hukum di Polres Salatiga. Menurutnya, respons jajaran kepolisian dari mulai penerimaan aduan hingga pemeriksaan lapangan berjalan sangat presisi dan simpatik.

​"Saya sangat puas dan kagum dengan kinerja Polres Salatiga. Cara mereka menerima aduan hingga mendatangi dan memeriksa korban di rumah sakit luar biasa. Kinerja para penyidik sangat presisi, cepat, simpatik, dan profesional. Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas integritas serta dedikasi jajaran Polres Salatiga," ujar Agus Polenk di Semarang, Senin (28/9/2026).

​Korban, M. Sholeh Abdullah Ali R., yang merupakan anggota FERADI WPI, sebelumnya menjadi korban dugaan pengeroyokan menggunakan alat besi (linggis) hingga mengalami cedera berat berupa kebocoran paru-paru. Korban telah menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Salatiga selama lebih dari dua minggu.

​Anggota Tim Advokasi FERADI WPI lainnya, Eko Ponco, S.H., menambahkan bahwa koordinasi dan komunikasi antara tim penasihat hukum korban dengan jajaran penyidik Polres Salatiga terjalin sangat baik dan transparan.

​"Kami merasa sangat terbantu. Komunikasi antara tim advokasi korban dengan para penyidik berlangsung intensif dan terbuka sepanjang proses hukum ini berjalan," tutur Eko Ponco, S.H.

​Melalui rilis pers ini, FERADI WPI berharap penanganan perkara dapat terus berjalan lancar, transparan, dan berkeadilan hingga para pelaku dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

​Narasumber FERADI WPI

Editor by redaksi komandopatastv.co.id