MITRA TNI-POLRI KOMANDOPATASTV.CO.ID

Salatiga - Organisasi Advokat dan Paralegal Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FERADI WPI) menunjukkan kepedulian nyata terhadap anggotanya. Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Senior Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., turun tangan langsung menjenguk M. Sholeh Abdullah Ali R, anggota FERADI WPI yang menjadi korban dugaan pengeroyokan dan percobaan pembunuhan.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada 12 September 2026 di tempat kejadian perkara (TKP) Parkiran Toko Benang Raja, Salatiga. Korban diduga diserang menggunakan senjata berupa linggis besi.

Hingga 18 hari pascapenganiayaan, kondisi kesehatan Sholeh masih memprihatinkan. Ia harus bertahan hidup dengan kondisi paru-paru yang mengalami kecacatan serta harus mengenakan selang medis guna mengeluarkan cairan putih menyerupai nanah dari organ pernapasannya.

Sebagai wujud solidaritas, rekan-rekan sejawat dari FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm menggalang dana guna meringankan beban biaya pengobatan korban. Bantuan finansial tersebut diserahkan langsung kepada Sholeh melalui Ketua Umum FERADI WPI.

Tidak hanya bantuan materi, FERADI WPI bersama Subur Jaya Lawfirm juga berkomitmen mengawal kasus ini secara hukum agar korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Pendampingan hukum tersebut dipercayakan kepada Tim Advokasi yang diketuai oleh Agus Polenk.

Menanggapi uluran tangan dan dukungan tersebut, Sholeh menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam. "Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada rekan-rekan FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm atas segala bantuan, doa, dukungan dana, serta pendampingan hukum yang diberikan," ujarnya.