MITRA TNI-POLRI KOMANDOPATASTV.CO.ID

Mojokerto, JAWA TIMUR — Fenomena hiburan sound horeg (karnaval audio) di Dusun Rejeni, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur kembali menyedot perhatian publik. Di balik keramaian warga dan denyut ekonomi lokal, terkuak persoalan transparansi alokasi dana operasional serta dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat penegak hukum.14/9/2026

​Penyelenggaraan pesta audio skala besar tersebut memicu perputaran uang melalui pelbagai lini, mulai dari retribusi parkir, sewa lapak UMKM, jasa toilet, hingga penjualan kuliner warga lokal. Namun, investigasi di lapangan menunjukkan bahwa beban finansial terbesar kerap ditanggung oleh para pemilik (owner) sound system.

​Salah seorang pengusaha sound horeg asal Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto berinisial B, mengeluhkan tingginya biaya operasional yang harus dikeluarkan. Selain untuk teknis pertunjukan, beredar informasi bahwa pihak penyelenggara atau pemilik unit sound dituntut menyetorkan sejumlah uang hingga jutaan rupiah yang diduga mengalir ke oknum Kepolisian Sektor (Polsek) Kutorejo.

​Aspek Hukum dan Ketentuan Pidana

​Menanggapi dugaan tersebut, pakar hukum mengingatkan bahwa tindakan oknum aparat yang meminta atau menerima imbalan tidak sah dalam pengamanan kegiatan masyarakat tergolong tindak pidana.

​Jika terbukti di pengadilan, oknum yang terlibat dapat dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, atau Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait penyalahgunaan kekuasaan. Selain sanksi pidana, pelaku juga diancam sanksi etik dan administratif hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) sesuai aturan internal Polri.

​Konfirmasi dan Hak Jawab

​Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan prinsip keberimbangan berita (cover both sides), tim investigasi telah berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak terkait.

​Hingga rilis berita ini diterbitkan, pihak Polsek Kutorejo, Polres Mojokerto, belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan atas dugaan aliran dana tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memastikan transparansi dan kebenaran informasi di lapangan.

Jurnalis Fitrianto/kanjeng