MITRA TNI-POLRI KOMANDOPATASTV.CO.ID

Cikarang - Memasuki lebih dari satu tahun laporan berjalan, kasus dugaan penggelapan dalam jabatan dan pencurian yang menimpa perusahaan milik Hairil Tami di Polres Metro Bekasi (Cikarang) dinilai mangkrak. Hairil secara terbuka menyoroti kinerja penyidik Unit II Harda, A. Rifai, yang dinilai lamban dan minim transparansi dalam menangani perkara tersebut.

Laporan yang teregistrasi sejak 10 September 2025 dengan nomor R/LI/B/292/X/RES.1.11/2025/POLRES METRO BEKASI ini melibatkan dugaan pelanggaran Pasal 374 KUHP dan Pasal 362 KUHP. Kendati demikian, hingga kini belum ada kejelasan progres maupun penetapan tersangka.

Kesulitan Akses SP2HP dan Minim Respons Penyidik

Hairil Tami mengungkapkan kekecewaannya lantaran kuasa hukumnya berulang kali mencoba meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkini, namun tidak kunjung mendapatkan respons memadai dari penyidik. Upaya mendatangi langsung kantor kepolisian pun kerap berujung jalan buntu.

"Saya sangat kecewa. Sudah setahun lebih, SP2HP terbaru pun sulit terbit. Perkara berjalan sangat lambat dan seolah-olah mandek. Saya harap Bapak Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo bisa memberi saya keadilan," ujar Hairil Tami, Rabu (17/9/2026).

Senada dengan kliennya, kuasa hukum Hairil Tami dari Subur Jaya Lawfirm - FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menegaskan bahwa minimnya progres ini sangat merugikan pihak pelapor.

Donny menyoroti bahwa berdasarkan SP2HP kedua tertanggal 13 Februari 2026, penyidik tercatat masih berencana mengundang terlapor berinisial IK untuk klarifikasi—sebuah tahapan yang dinilai terlalu lambat mengingat rentang waktu yang telah terlewati.

Minim Komunikasi: Penyidik sulit dihubungi dan terkesan menutup komunikasi terkait perkembangan perkara.

Ancaman Langkah Hukum Internal: Pihak kuasa hukum menyatakan siap melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ini ke Divisi Propam dan instansi pengawas internal Polri jika tidak ada perbaikan kinerja yang signifikan.

Upaya Konfirmasi dan Keterangan Berimbang

Hingga berita ini diturunkan, pihak Unit II Harda Polres Metro Bekasi belum memberikan keterangan resmi ataupun tanggapan terkait kendala penanganan perkara yang telah berlangsung lebih dari setahun tersebut.

Narasumber Feradi wpi