MITRA TNI-POLRI KOMANDOPATASTV.CO.ID

Praya -  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK NTB secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya untuk segera mempercepat penanganan laporan pengaduan (lapdu) masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan permasalahan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Sekretaris LSM LIDIK NTB, Agus, dalam keterangannya di Praya pada Jumat (25/9), meminta pihak Kejari Praya untuk bersikap proaktif turun tangan melakukan investigasi lapangan serta memanggil Kepala Desa Batujai beserta para pihak terkait agar duduk perkara kasus ini menjadi terang benderang di hadapan publik.

Kepastian Hukum: "Kami minta Kejaksaan Negeri Praya tidak menunda-nunda. Segera panggil Kepala Desa Batujai dan pihak yang mengetahui duduk perkara BUMDes. Aduan ini sudah menjadi perhatian publik. Masyarakat butuh kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas," ujar Agus tegas.

Mencegah Spekulasi: Menurut Agus, percepatan penanganan hukum sangat krusial guna meredam potensi spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat Desa Batujai. Ia turut mengimbau kepada aparat desa agar bersikap kooperatif apabila sewaktu-waktu dipanggil penegak hukum untuk memberikan keterangan resmi.

Asas Praduga Tak Bersalah: Di sisi lain, LSM LIDIK NTB menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang objektif serta transparansi tata kelola keuangan desa. Kendati demikian, pihaknya mengingatkan agar seluruh proses hukum tetap berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Kawal Bersama: "Semua pihak dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Yang kami dorong adalah prosesnya berjalan cepat dan terbuka," tambah Agus.

Melalui rilis ini, LSM LIDIK NTB juga mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Batujai serta pegiat pengawasan sosial untuk bersama-sama mengawal proses hukum ini secara sehat, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu provokatif, serta menyerahkan seluruh pembuktian secara profesional kepada aparat penegak hukum.


Narahubung Media:

Sekretariat LSM LIDIK NTB


(Agus - Sekretaris LSM LIDIK NTB)