MITRA TNI-POLRI KOMANDOPATASTV.CO.ID

Langkat - Aktivitas yang diduga sebagai tempat penampungan serta praktik ilegal minyak Crude Palm Oil (CPO) di Jalan Umar Bakri, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Provinsi Sumatera Utara, dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Warga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan pengecekan secara transparan.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Jumat (2/10/2026), lokasi tersebut diduga beroperasi sebagai tempat penyimpanan minyak CPO. Aktivitas ini dikeluhkan warga karena menimbulkan aroma tidak sedap serta memunculkan kekhawatiran terkait penanganan limbah di lingkungan pemukiman.

​Masyarakat setempat mempertanyakan legalitas operasional tempat tersebut dan meminta Polres Binjai, khususnya Unit Ekonomi Satreskrim, untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan.

​“Kalau memang ada dugaan kegiatan ilegal, kami berharap aparat jangan hanya menerima informasi, tetapi turun langsung melakukan pengecekan. Agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

​Belum Ada Keterangan Resmi

​Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak pengelola lokasi—yang santer diisukan melibatkan oknum aparat—serta instansi berwenang terkait keabsahan izin bangunan dan aktivitas di tempat tersebut.

​Warga berharap aparat penegak hukum dapat bersikap profesional dalam menyikapi keresahan ini:

​Jika ditemukan pelanggaran, warga meminta agar tindakan tegas diterapkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

​Jika kegiatan tersebut legal, masyarakat berharap adanya klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman dan spekulasi berkepanjangan di ruang publik.

​(Tim / Suriani Kabiro)