MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
GIRI MENANG - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membeli 10 unit kendaraan dinas senilai Rp 2,7 miliar untuk camat menuai kritik keras. Pasalnya, keputusan ini diambil di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.632 tenaga honorer non-database di wilayah tersebut.
Ketua DPD Sasaka Nusantara Kabupaten Lombok Barat, Sabri, S.H., M.H., menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat.
"Ini benar-benar keterlaluan. Di saat ribuan tenaga honorer menghadapi ancaman PHK dan ketidakpastian hidup, pemerintah daerah malah memamerkan kemewahan dengan membeli mobil untuk camat," ujar Sabri dalam keterangannya, Kamis (7/11/2025).
Sabri mempertanyakan prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menurutnya seharusnya lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat dan penyelesaian masalah ketenagakerjaan.
"Kami melihat ini jauh dari kata bijak. Masih banyak persoalan mendesak yang harus diselesaikan: hak-hak honorer yang terancam, pelayanan publik yang terbengkalai, hingga program-program strategis untuk kesejahteraan rakyat," tambahnya.
Dugaan Pelanggaran Regulasi
Sabri menilai pengadaan kendaraan dinas tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan setiap pengeluaran daerah berorientasi pada kepentingan masyarakat luas dan efisiensi anggaran.
Selain itu, ia juga menyoroti kemungkinan pelanggaran prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, serta prinsip pengelolaan keuangan negara dalam UU Nomor 17 Tahun 2003.
"Jika proses tender tidak transparan atau harga kendaraan tidak wajar, pengadaan ini bisa dikategorikan sebagai pemborosan negara yang menimbulkan tanggung jawab hukum bagi pengambil keputusan," jelasnya.
Ia juga mengingatkan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menegaskan pejabat publik wajib menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
Ancam Langkah Hukum
DPD Sasaka Nusantara mengancam akan mengawal langkah hukum jika Pemkab Lombok Barat tidak segera memperbaiki arah kebijakan ini. Organisasi tersebut berencana meminta audit independen atas pengadaan kendaraan dinas.
"DPD Sasaka Nusantara siap mengawal langkah hukum, termasuk meminta audit independen dan mengawal hak-hak honorer agar tidak menjadi korban pemborosan anggaran publik," tegas Sabri.
Organisasi ini mengajukan sejumlah tuntutan kepada Pemkab Lombok Barat, antara lain:
1. Audit independen atas pengadaan kendaraan dinas, termasuk harga, spesifikasi, dan proses tender
2. Evaluasi ulang prioritas APBD 2025 untuk memastikan hak-hak tenaga honorer terlindungi
3. Penyelamatan nasib honorer non-database sesuai PP 49/2018 dan regulasi PPPK
4. Transparansi penuh penggunaan anggaran publik
"Jika tindakan ini dibiarkan, bukan hanya kepercayaan publik yang runtuh, tapi nurani rakyat akan terus diinjak-injak," pungkas Sabri.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Lombok Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut.
(SM)

0 Komentar