Sampang - Kasus penganiayaan terhadap wartawan di Sampang hingga kini belum menemui titik terang. Sampai saat ini, pelaku utama masih bebas berkeliaran, sementara aparat Polres Sampang dinilai lambat dan tidak serius dalam menangani perkara ini.
Dalam keterangan korban, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja aparat penegak hukum Polres Sampang. Ia menduga kuat ada upaya kesengajaan dalam hal tersebut.
“menurut keterangan dari korban yang merupakan saksi hidup bahwa pelaku inisial D adalah pelaku utama dan pembawa senjata api pada saat kejadian, sehingga Ia menyebut ada dugaan pelaku dilindungi oleh oknum berpengaruh, sehingga Polres Sampang enggan melakukan penangkapan.
“Kalau orang biasa, cepat sekali ditangkap. Tapi pelaku yang sudah jelas-jelas melakukan penganiayaan, dan percobaan pembunuhan malah tidak ditahan. Apa karena dia bandar narkoba?” ujarnya.
Pada saat kejadian korban mengungkapkan dirinya sempat ditembak oleh inisial D namun tembakan tersebut tidak meletus sehingga korban berusaha merebut senjata yang dipegang oleh inisial D pada saat tembakan kedua kalinya korban langsung menepis sehingga tembakan tersebut tidak mengenai tubuh korban disitulah korban sempat merebut senjata api yang dipegang pelaku inisial D.
"Pada saat perebutan senjata api tiba-tiba inisial Z bacok leher korban dari belakang kemudian pelaku inisial Z membacok lagi dari arah pinggir leher korban kemudian korban menepis bacokan tersebut.
"Dengan tangan korban sehingga tangan kanan korban nyaris putus di bagian telapak tangan. Kemudian istri korban membawa korban ke rumah sakit Puskesmas batulenger
Setelah di puskesmas Kemudian korban dilarikan ke RSUD Ketapang namun luka yang dialami korban cukup parah akhirnya korban dilarikan ke RS Sutomo Surabaya untuk mendapatkan pertolongan medis."tutur korban. N
(Slhn)
#kepada pihak kepolisian polres Sampang Polda Jatim tolong di garis bawahi bahwasanya korban adalah anggota media online komando patas tv saya Ali Nurhadi pimpinan dari media online komando patas tv yang bermitra dengan tni-polri meminta agar pelaku utama segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan atas semua tindakan dan perbuatanya .terimakasih (085856783610)
0 Komentar