Breaking News

Pasca Pengesahan Warga Baru, Ketua PSHT Cabang Kota Kupang Himbau Jaga Keharmonisan


KOMANDOPATASTV KUPANG - Organisasi masyarakat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Cabang Kota Kupang baru saja mengesahkan calon warga baru tingkat I sejumlah 286 anggota. Pengesahan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum PSHT Drs. H.R. Moerjoko H.W yang didampingi Ketua PSHT Cabang Kota Kupang, Pdt. Ady W.F. Ndyi, M.Th.

Menyikapi antusias warga baru tingkat I yang baru disahkan tersebut, Ketua PSHT Cabang Kota Kupang, Pdt. Ady W.F. Ndyi, M.Th menghimbau seluruh anggotanya menjaga keharmonisan dan kerukunan untuk terciptanya situasi yang kondusif di Kota Kupang.

"Kepada seluruh warga PSHT Kupang dimana pun berada, pengesahan sudah selesai, mari sebagai insan persaudaraan setia hati teratai, kita bersama-sama seluruh elemen bangsa, menjaga dan merawat keharmonisan, kerukunan, agar terciptanya kedamaian dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat di seluruh Indonesia khususnya di Kota Kupang." Ajak Ady.

Ketua PSHT Cabang Kota Kupang juga mengajak seluruh anggotanya mampu menyebarkan cinta kasih sesuai ajaran dan prinsip-prinsip PSHT.

"Mari sebagai anak bangsa, kita bahu membahu, tunjukkan jiwa pendekar setia hati teratai dengan bersama-sama seluruh elemen bangsa,  bahu membahu membangun NKRI, mengisi  kemerdekaan sesuai dengan jiwa pendiri kita yang adalah seorang pejuang nasional, tunjukkan bahwa kita pendekar yang cinta damai, sebarkanlah kasih sesuai dengan pancaran lambang dan ajaran dari setia hati teratai" Jelas Ady.

Tidak lupa Ketua PSHT Cabang Kota Kupang meminta agar anggotanya menjadikan Kota Kupangs sebagai Kota yang aman dan damai sehingga terus maju kedepan.

"Jadikanlah Kota Kupang yang aman dan damai, biarkan Indonesia terus maju didalam kerukunan dan keharmonisan" Tutup Ady


Khnza (red)

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id