Breaking News

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan DPO Curanmor yang Beraksi di 20 TKP


MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV

Tanjung perak - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim. 

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, tersangka MH (24) diketahui sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya dan Sidoarjo. 

"MH diamankan usai rekannya yang betinisial S lebih dulu ditangkap saat beraksi di KH Mas Mansyur, Surabaya, Kamis (1/5/2025) bulan lalu," ujar Iptu Suroto,Senin (11/8/25).

Dari hasil keterangan tersangka S itulah diketahui MH juga terlibat dalam aksi curanmor, namun sempat melarikan diri.

"Kami akhirnya menangkap tersangka saat berada di Jalan Ngaglik, Surabaya," terang Iptu Suroto.

Dari hasil penyidikan, tersangka sudah beraksi di 19 TKP yaitu Pantai Kenjeran Batu-Batu, Jl. Bulak Rukem Timur, Surabaya, Jl. Kapas Madya, Jl. Pogot Gg. 6, Jl. Pogot Gg. 7, Jl. Kapas Baru Gg. 2, Jl. Kapas Madya Gg. 3, Jl. Ploso Timur, Warnet, Jl. Sidoyoso Gg. Buntu, Jl. Wonokusumo, Jl. Kenjeran, depan Makam Rangkah.

Tersangka juga beraksi di Pasar Bong, Jl. Waru bawah Jembatan Flyover, Jl. Embong Malang, bawah Jembatan Penyebrangan, Jl. Keputih, tiga kali di Jl. Sidoyoso Masjid, dan sekali di Gedangan.

Ia menambahkan, tersangka merupakan residivis dan pernah ditahan atas kasus narkotika dan ditangkap oleh Polrestabes Surabaya pada 2021 lalu. 

"Tersangka beraksi mencari sasaran kendaraan di lokasi sepi atau korban yang lengah memarkir kendaraan sembarangan," pungkasnya. 

(Red) 

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id