Breaking News

Empat pendapah motor curian satpam Apartemen di jalan Kedung Baruk kota Surabaya ditangkap


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Surabaya - Tim Unit Reskrim Polsek Rungkut menangkap empat penadah motor curian dari kejahatan tiga tersangka satpam yang diamankan di apartemen Jalan Kedung Baruk, Rungkut, Surabaya.

Mereka, EDD, 34, warga Ngoro Kediri, MH, 44, warga Desa Gemurung Gedangan Sidoarjo, H, 58, warga Duran Sedati, Sidoarjo dan MKU, 43, warga Desa Kalanganyar, Sedati Sidoarjo.

Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso mengatakan, setelah menangkap tiga satpam yang terlibat pencurian motor penyidik melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi penadah dan melakukan penangkapan.

"Dari keterangan pelaku kita mengamankan 4 penadah itu satu rangkaian. Jadi kita amankan semua," terangnya, Senin (22/12).

Agus menjelaskan, salah satu dari tersangka penadah EDD juga bekerja sebagai satpam. Namun EDD bekerja sebagai satpam di wilayah Perak. "Di penadah ada salah satu sekuriti bekerja di wilayah Perak," sebutnya.

Polisi dengan tiga balok di pundak ini menambahkan kasus pencurian motor yang melibatkan tiga tersangka dan empat penadah ini proses hukum terus berjalan. "Kita proses lebih lanjut sampi mungkin bisa berat karena melakukan di wilayah sendiri atau apa wilayah yang diamankan," tegasnya.

Sementara salah satu tersangka pencurian motor SM mengaku mencuri motor yang diparkir di parkiran ojol atau luar apartemen saat dini hari. Mereka berbagi tugas. Ada yang mengawasi, eksekusi dan mendorong motor. 

"Pas jam 3 pagi itu langsung ambil motor. Sebelum kejadian pencurian saya pastikan parkiran kosong. Kemudian merusak kunci stang terus dibantu mas Faisal didorong motor," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga satpam salah satu apartemen di kawasan Jalan Kedung Baruk, Rungkut Surabaya ditangkap polisi. Gara-garanya mereka nekat mencuri motor di parkiran depan apartemen tempatnya bekerja.


Ari (red)

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id