Breaking News

Curi motor teman, pelaku dihajar massa di jalan Wonokusumo wetan kota Surabaya


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Surabaya - Pelaku kejahatan beraksi karena ada kesempatan, ini cocok jika disematkan pada tersangka MB, 48, warga Jalan Jatipurwo, Surabaya. Ia mencuri sepeda motor milik temannya yang diparkir di warkop Jalan Wonokusumo Wetan, Surabaya, Rabu (24/12) siang. Tersangka berhasil ditangkap dan dihajar massa di lokasi seminggu kemudian.

Tersangka akhirnya ditangkap korban saat berada di sekitar Jalan Wonokusumo Wetan, Surabaya. Korban menangkap dibantu massa yang berada di sekitar lokasi. Pelaku akhirnya dihajar massa di lokasi hingga akhirnya diamankan Polsek Semampir.

"Kami berhasil mengamankan tersangka sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tersangka mengalami luka lebam akibat dihajar massa," jelas Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu (4/1).2025

Kejadian pencurian bermula ketika korban YB datang ke warkop mengendarai sepeda motor Honda Vario miliknya. Sesampainya di warkop, korban memarkirkan sepeda motornya dengan dikunci setir. 

Ia terkejut saat ngopi, ternyata sepeda motornya dinyalakan tersangka MB. Korban mengenal MB ini karena sering bertemu di sekitar lokasi. Tersangka berhasil membawa kabur motor korban ini. Saat itu, korban mencari keberadaan MB, hingga akhirnya pada Rabu (31/12) siang ia melihat MB.

Korban melihat tersangka di Jalan Wonokusumo Wetan, Surabaya. Saat itu juga korban menangkapnya. Massa yang mengetahui langsung mengerubungi tersangka dan menghajarnya di lokasi hingga babak belur.

"Kami amankan tersangka. Saat ini kami masih mencari keberadaan sepeda motor korban yang sudah dijual oleh tersangka. Pengakuannya dijual untuk kebutuhan sehari-hari, " ujarnya.


Ari (red)

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id