Breaking News

KAPOLSEK SAPE MEDIASI KASUS PEMERASAN DAN PENGANCAMAN DI DESA OI MACI

MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Bima - Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin, SH, bergerak cepat merespons keresahan warga dengan memimpin langsung jalannya mediasi terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang terjadi di Desa Oi Maci, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Kegiatan mediasi yang berlangsung pada Hari Senin Tanggal 05 Januari 2026 sekitar pukul 12:00 Wita, ini dilaksanakan di Polsek Sape, dengan didampingi langsung oleh Kepala Desa Oi Maci. Kehadiran unsur kepolisian dan pemerintah desa bertujuan untuk mencari solusi terbaik demi menjaga kondusivitas wilayah.

Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Dalam pertemuan tersebut, AKP Sirajuddin secara humanis memberikan pemahaman hukum kepada kedua belah pihak. Setelah melalui proses dialog yang cukup panjang, mediasi tersebut membuahkan hasil positif:

Kesepakatan Damai: Pihak korban dan pihak pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Permohonan Maaf: Pihak pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pemerasan maupun pengancaman di kemudian hari.

Pernyataan Tertulis: Kedua belah pihak menuangkan kesepakatan tersebut dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani di atas materai.

Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin, SH, mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak. Beliau menegaskan bahwa Polri selalu mengedepankan restorative justice (keadilan restoratif) untuk perkara-perkara yang masih bisa diselesaikan melalui musyawarah demi keharmonisan warga desa.

"Kami berharap dengan selesainya masalah ini, tidak ada lagi dendam di tengah masyarakat. Keamanan dan ketertiban di Desa Oi Maci adalah tanggung jawab kita bersama," ujar AKP Sirajuddin.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, kasus pemerasan dan pengancaman ini dinyatakan selesai secara damai. 

 Ari (red)
 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id