Breaking News

Lama buron, jambret sadis siswa smp di Winongan kota Pasuruan akhirnya diringkus polisi


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Pasuruan - Aparat kepolisian berhasil mengakhiri pelarian salah satu buronan kasus perampasan tas yang sempat meresahkan warga di wilayah hukum Pasuruan. Petugas meringkus pria bernama Riki (24) setelah dirinya masuk dalam daftar pencarian orang selama beberapa bulan terakhir.

Tersangka yang merupakan warga Desa Bulukandang ini dijemput paksa oleh petugas tepat di kediamannya tanpa perlawanan berarti. Penangkapan tersebut dilakukan pada tengah malam saat suasana di sekitar pemukiman pelaku sedang dalam kondisi sepi.

Kapolsek Winongan, AKP Nanang Abidin, membenarkan adanya tindakan tegas terhadap pria yang selama ini bersembunyi dari kejaran tim buser tersebut. “Pelaku ini kami amankan di rumahnya,” ujar Nanang Jumat (2/1/2026).

Aksi kriminal yang dilakukan tersangka terjadi ketika ia mengincar seorang siswi SMP yang tengah melintas di jalanan Dusun Dukuhkidul. Korban yang masih berusia 13 tahun tersebut menjadi sasaran empuk saat perjalanan pulang menuju rumahnya di Kecamatan Lumbang.

Dalam menjalankan modusnya, Riki bersama rekannya memepet motor korban lalu memutus paksa tali tas selempang secara kasar. Benturan dan tarikan keras tersebut membuat korban sempat syok akibat tindakan berbahaya yang dilakukan para pelaku di jalan raya.

Berdasarkan data pengembangan penyelidikan, tersangka diketahui merupakan pemain lama yang sering beraksi di lintas wilayah seperti Grati dan Kota Pasuruan. Rekam jejak kejahatannya cukup panjang mengingat banyaknya laporan serupa yang mengarah pada ciri-ciri pria asal Lumbang tersebut.


Ari/Lulu(red)

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id