MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
Pamekasan - Praktik penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite diduga masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Pamekasan. Pada Minggu (22/02/2026), SPBU 54.693.02 terpantau melayani pengisian menggunakan jerigen plastik yang dinilai menyalahi prosedur keselamatan dan regulasi pemerintah.
Temuan ini bermula saat awak media bersama perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sedang melakukan pengisian BBM di lokasi tersebut sekitar pukul 06.13 WIB. Di lokasi, terlihat oknum operator secara terang-terangan mengisi deretan jerigen plastik milik warga yang diduga merupakan pengepul atau "pengerit".
Praktik pengisian BBM jenis bensin (Pertalite/Pertamax) menggunakan wadah jerigen plastik tidak hanya menyalahi aturan distribusi, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan karena risiko kebakaran yang tinggi. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012, wadah yang diizinkan untuk bensin wajib berbahan logam.
Selain itu, tindakan ini diduga kuat melanggar Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang penyediaan dan pendistribusian BBM, serta UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah ke dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara serta denda material yang signifikan.
Indikasi adanya kerja sama antara pihak operator SPBU dengan para pengerit menguat karena aktivitas tersebut dilakukan secara terbuka di area publik. Hal ini dikhawatirkan mengganggu kuota subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan sektor produktif kecil.
"Kami melihat langsung proses pengisian tersebut. Ini sangat disayangkan karena selain melanggar hukum, penggunaan jerigen plastik di SPBU sangat berbahaya bagi keamanan warga di sekitar lokasi," ujar salah satu anggota LSM yang berada di lokasi.
Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak Pertamina segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas terhadap pengelola SPBU 54.693.02 jika terbukti melakukan pembiaran atau kesengajaan. Pengawasan ketat diperlukan agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial pribadi oleh oknum tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU maupun otoritas terkait untuk mendapatkan keterangan resmi dan keberimbangan informasi.
[BERSAMBUNG]
(Jurnalis berry tim investigasi)

0 Komentar