Breaking News

Dua Terduga Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Banyumas - Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu dan mengamankan dua orang terduga pengedar. Berawal dari adanya aduan masyarakat yang segera dilakukan penyelidikan, pada hari Senin (2/2/2026) sekitar pukul 16.45 wib, petugas mengamankan seorang pria berinisial DSD (22) warga Kecamatan Baturraden di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Pasar Pon Utara, Kecamatan Purwokerto Barat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu seberat 2,44 gram, kemudian dilakukan pemeriksaan telepon genggam milik DSD dan ditemukan sabu 2,44 gram yang disimpan di beberapa titik lokasi.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan telepon genggam pula, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran sabu tersebut dan membuahkan hasil dengan diamankannya FBP (24), seorang pria warga Kecamatan Cilongok.

“Berdasarkan hasil pengembangan, pada hari yang sama sekitar pukul 21.45 wib, petugas berhasil mengamankan terduga FBP (24) di sebuah Mess Koperasi di wilayah Kabupaten Banjarnegara,” ujar Kompol Willy.

Dari FBP, petugas kembali menemukan paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3,84 gram, yang disimpan di mess dan beberapa titik alamat lainnya. 

"Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan dari DSD dan FBP mencapai 8,72 gram bruto", terangnya.

Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (1) KUHP.


Jurnalis (Khanza)

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id