MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
NTB - Seiring dengan pesatnya perkembangan dan luasnya jangkauan pembaca media KomandoPatasTV.co.id di berbagai wilayah Indonesia, pihak manajemen menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan bagian dari redaksi tanpa izin resmi.
Pimpinan Umum sekaligus Pemimpin Redaksi KomandoPatasTV.co.id, Ali Nurhadi, memberikan pernyataan tegas guna menjaga integritas profesi dan kenyamanan mitra kerja di instansi Pemerintah, TNI, POLRI, maupun sektor swasta.
Prosedur Verifikasi Anggota
Untuk mengantisipasi oknum yang menyalahgunakan nama media KomandoPatasTV.co.id, Ali Nurhadi, C.PFW., C.MDF., C.JKJ. mengimbau kepada seluruh instansi dan masyarakat agar melakukan langkah-langkah berikut jika bertemu dengan anggota yang mengaku dari pihak redaksi:
Wajib Menunjukkan Identitas: Setiap anggota resmi wajib dibekali dengan Surat Tugas yang masih berlaku dan ID Card (Kartu Pers) asli.
Pengecekan Melalui Website: Masyarakat diminta melakukan verifikasi mandiri melalui laman resmi KomandoPatasTV.co.id pada kolom Box Redaksi atau bagian Stop Pers Anggota. Jika nama yang bersangkutan tidak tercantum, maka dipastikan oknum tersebut bukan anggota resmi.
Laporkan Tindakan Arogan: Jika ditemukan oknum yang meragukan atau menunjukkan perilaku arogan, diharapkan segera menghubungi pihak redaksi.
"Komitmen kami adalah sinergi tanpa batas dengan disiplin tinggi. Kami tidak menoleransi adanya pihak yang mencoreng nama baik media ini. Demi keamanan bersama, jangan ragu untuk memverifikasi identitas setiap anggota kami di lapangan," ujar Ali Nurhadi.
Kontak Pengaduan Resmi
Apabila ditemukan kejanggalan atau tindakan yang merugikan di lapangan, pihak redaksi membuka jalur komunikasi langsung melalui:
WhatsApp Redaksi: 0858-5678-3610
Website Resmi: https://komandopatastv.co.id
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan pers dalam menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan memberikan perlindungan hukum bagi mitra serta masyarakat luas.
CATATAN REDAKSI
Antisipasi di bagian daerah nusa tenggara barat.jawa timur juga Jawa tengah .wajib menunjukan id card masuk semua instansi bila mana masih diragukan hub .085856783610(redaksi) tolong lihat box redaksi di bagian bawah sendiri di link bertuliskan STOP PERS
Tim redaksi

0 Komentar