Breaking News

Polantas Menyapa: Cek Fisik Kendaraan Jadi Tahapan Penting Perpanjangan Pajak 5 Tahunan di Samsat Karanganyar


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Karanganyar - Program Polantas Menyapa kembali dilaksanakan Satlantas Polres Karanganyar dengan tema pelayanan cek fisik kendaraan sebagai bagian dari proses perpanjangan pajak 5 tahunan di Samsat Karanganyar, Kamis (19 Februari 2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pendampingan langsung kepada wajib pajak yang akan melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan sekaligus penggantian pelat nomor kendaraan. Cek fisik kendaraan menjadi tahapan awal yang wajib dilalui guna memastikan kesesuaian data kendaraan dengan dokumen resmi.

Petugas melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, dilanjutkan dengan proses gesek sebagai bukti fisik administrasi.

Masyarakat diberikan penjelasan secara rinci mengenai pentingnya ketelitian dalam tahapan ini untuk menghindari kendala saat proses verifikasi berkas di loket pelayanan.

Setelah cek fisik dinyatakan sesuai, wajib pajak dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran, pembayaran pajak, hingga penerbitan STNK dan pelat nomor baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran petugas melalui program Polantas Menyapa bertujuan memberikan rasa nyaman dan memastikan pelayanan berjalan transparan.

“Cek fisik merupakan bagian penting dalam proses perpanjangan pajak lima tahunan. Kami hadir untuk memberikan arahan agar masyarakat memahami alurnya dan terhindar dari praktik percaloan,” ujarnya.

Melalui pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin tertib administrasi serta memahami setiap tahapan perpanjangan pajak kendaraan demi mendukung ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.


Khnza Haryati

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id