Breaking News

Polisi Proses Laporan Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Tapanuli Tengah


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV

Tapanuli Tengah - Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah resmi memproses laporan dugaan tindak kekerasan yang menimpa Marhamadan Tanjung, wartawan media siber wartapembaruan.co.id. Insiden tersebut diduga terjadi saat korban tengah menjalankan tugas jurnalistik pada Kamis (29/1/2026).

Laporan polisi tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/37/I/2026/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara. Pihak kepolisian menerapkan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum (pengeroyokan).

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula ketika Marhamadan Tanjung bersama seorang narasumber bernama Erik mendatangi kediaman yang ditempati Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan konfirmasi terkait isu penggunaan rumah pribadi yang disewa sebagai rumah dinas/tempat tinggal kepala daerah.

Berdasarkan keterangan korban, sebelum sempat melakukan wawancara, sejumlah orang menghampiri mereka. Situasi kemudian memanas hingga diduga terjadi pemukulan dan pengeroyokan terhadap Marhamadan dan Erik.

Pernyataan Redaksi

Pihak redaksi wartapembaruan.co.id menegaskan bahwa kedatangan wartawannya ke lokasi tersebut murni untuk menjalankan tugas profesi.

"Langkah konfirmasi tersebut merupakan upaya menjalankan prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi dan keberimbangan informasi (cover both sides), guna memastikan kebenaran isu yang berkembang di publik," tulis keterangan resmi redaksi.

Status Hukum

Saat ini, Polres Tapanuli Tengah tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti pendukung lainnya. Kepolisian berkomitmen menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor maupun perwakilan dari pihak Bupati Tapanuli Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang terjadi di area kediaman tersebut.


Narasumber berita_ Ibnu agusmar ketua DPC kab. Tapanuli Selatan,

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id