Breaking News

Sering Transaksi dan Konsumsi Narkoba Didalam Rumah, seorang Pengedar Sabu di Barumun Diringkus Polisi


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Padang Lawas - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu Berinisial MRH, (52), warga desa Pancaukan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, di salah satu rumah yang berlokasi di Wek I, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Sabtu. (28/02/2026), Pukul 03.30 wib hingga selesai. 

Dalam proses penangkapan dan penggeledahan tersebut, polisi menemukan setidaknya 10 paket narkotika jenis sabu siap edar dalam berbagai ukuran, serta 1 buah handphone warna biru merk flip., 1 buah handpone warna silver merek nubia., 1 buah handpone warna hitam merek oppo., 1 buah plastik asoi, 1 buah dompet warna hitam dan uang tunai Rp. 250.000.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menyampaikan, Pada hari Sabtu tanggal 28 Februari 2026 sekira Pukul 03.00 Wib tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapat laporan dari masyarakat bahwa Sering terjadi transaksi dan konsumsi narkoba di wilayah wek I, Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 

Selanjutnya, atas informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan langsung Tim Opsnal dipimpin Kanit II AIPDA DIAN FITROH MANURUNG langsung bergerak menuju TKP yang dilaporkan dan berhasil mengamankan RMH di Wek I Pasar sibuhuan, tepatnya di dalam rumah yang juga merupakan rumah tersangka.

Setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan narkotika diduga sabu tersebut diatas di dalam plastik warna hitam milik RMH tepat nya di dalam kamar tersangka. 

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Sat Narkoba Polres Padang Lawas untuk proses lebih lanjut". Tutur Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan. 

(IBnu Agusmar)

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id