Breaking News

Terungkap Motif Pembunuhan Lansia di Tapsel: Pelaku Tergiur Perhiasan Korban


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Tapanuli Selatan - Misteri kasus pembunuhan seorang nenek berusia 78 tahun berinisial BH di Desa Palsabolas, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mulai menemui titik terang. Terduga pelaku, MS (21), mengaku nekat melancarkan aksinya setelah tergiur melihat perhiasan emas yang dikenakan korban.

Hal tersebut terungkap saat Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, melakukan interogasi langsung terhadap tersangka pada Selasa (10/3/2026). Di hadapan petugas, MS membeberkan bahwa rencana pencurian tersebut sudah dipikirkan matang-matang.

Kronologi dan Motif Pelaku

Berdasarkan keterangan tersangka, ia telah memantau situasi di sekitar rumah korban sebelum beraksi. MS, yang merupakan warga asli Kabupaten Mandailing Natal, baru menetap di desa tersebut selama beberapa bulan untuk bekerja sebagai buruh deres karet.

“Saya pernah lihat korban memakai perhiasan emas. Sejak saat itu, muncul niat saya untuk mencuri perhiasan ibu tersebut,” ungkap MS saat diinterogasi.

Pengakuan Tersangka

Meski awalnya berniat mengincar emas, MS mengaku tidak sempat mengambil perhiasan tersebut setelah membunuh korban. Ironisnya, pelaku hanya membawa lari uang tunai dalam jumlah kecil.

Niat Awal: Mencuri perhiasan emas milik korban.

Barang yang Diambil: Uang tunai sebesar Rp20.000.

Pengakuan Pelaku: "Perhiasan emas tidak ada saya ambil. Uang Rp20 ribu itu saya pakai untuk membeli bensin," tutur MS.

Langkah Kepolisian

Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, terus mendalami keterangan tersangka untuk memastikan apakah ada motif lain atau keterlibatan pihak lain dalam kasus tragis ini. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

(Ibnuagusmar. 

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id