MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
Cibubur - 10 MARET 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Republik Indonesia (DPP FERADI WPI) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat luas. Salah satu sosok sentral di balik gerakan sosial ini adalah Revan Pratama Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP FERADI WPI.
Dalam keterangannya kepada awak media di Cibubur, Selasa (10/3), Revan mengungkapkan bahwa amanah yang diberikan oleh Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, merupakan tanggung jawab besar yang harus diimplementasikan melalui aksi nyata, terutama dalam membantu masyarakat yang kurang mampu secara finansial.
"Semenjak bergabung dengan FERADI WPI, saya berkomitmen memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada siapa saja yang membutuhkan. Ini adalah bentuk dedikasi kami untuk memastikan hukum tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga melindungi semua lapisan," ujar Revan.
Aksi Nyata: Dari Biaya Rumah Sakit hingga Kasus Fidusia
Revan menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan tidak melulu soal pendampingan di meja hijau, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan. Baru-baru ini, ia berinisiatif membantu seorang anggota FERADI WPI yang tertahan di rumah sakit akibat kendala biaya.
"Atas izin Ketua Umum, saya berinisiatif membantu penyelesaian biaya rumah sakit anggota tersebut sehingga saat ini ia sudah bisa kembali ke rumah dan menjalani rawat jalan," tambahnya.
Selain kasus kemanusiaan, Revan juga aktif mendampingi masyarakat yang terjerat persoalan fidusia dan lelang. Seluruh pendampingan tersebut dipastikan dilakukan tanpa pungutan biaya. "Saya lakukan dengan tulus tanpa imbalan serupiah pun," tegas pria yang akrab disapa Bang Revan ini.
Apresiasi dari Ketua Umum
Aksi pro bono (bantuan hukum gratis) yang dilakukan Revan mendapat apresiasi tinggi dari pucuk pimpinan organisasi. Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menilai kinerja Revan sebagai teladan bagi advokat lainnya.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja luar biasa Waketum Revan Pratama Wijaya. Beliau menunjukkan dedikasi yang tinggi, terutama dalam memberikan bantuan hukum secara pro bono murni kepada masyarakat yang membutuhkan," ungkap Donny.
FERADI WPI berharap aksi ini dapat menginspirasi lebih banyak praktisi hukum untuk mengedepankan nilai kemanusiaan dalam menjalankan profesinya sebagai officium nobile (profesi yang mulia).

0 Komentar