Breaking News

Curi HP dan Tablet Marbot Masjid, Pria di Medan Ditangkap Polisi


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Medan - Seorang pria bernama Charles Pasaribu (54) diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Area karena diduga mencuri handphone dan tablet milik marbot Masjid Amanah di Jalan Bromo, Tegal Sari, Medan Denai.

Korban, M Habib Alhabsyi (21), diketahui meninggalkan kedua barang tersebut di dalam masjid untuk diisi daya sebelum pergi ke kamar mandi. Namun saat kembali, barang miliknya sudah tidak berada di tempat.

Kapolsek Medan Area, M Ainul Yaqin, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah polisi menelusuri rekaman CCTV. Penangkapan dilakukan di Musala Ar Rohman Pajak Sambas, Jalan Samarinda, Medan Kota, pada kamis (10/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menggadaikan handphone dan tablet hasil curian tersebut kepada seseorang di kawasan Medan Denai. Uang dari hasil gadai itu kemudian digunakan untuk membeli sabu serta berjudi.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(fujiani wakabiro )

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id