Breaking News

Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan di Polres Metro Bekasi Dinilai Lamban, Pelapor Desak Kepastian Hukum


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Bekasi - Penanganan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dengan pemberatan yang dilaporkan oleh Hairil Tami di Polres Metro Bekasi Kabupaten kini menjadi sorotan. Pelapor menyampaikan kekecewaannya lantaran proses hukum yang diajukan sejak September 2025 tersebut dinilai berjalan di tempat dan minim perkembangan signifikan hingga April 2026.

Hairil Tami menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dalam pekerjaan di internal perusahaannya. Ia mengaku telah memberikan keterangan dan bukti-bukti pendukung sejak laporan resmi disampaikan pada 10 September 2025 dengan didampingi kuasa hukum.

“Saya sangat kecewa dengan lambannya penanganan perkara yang saya adukan di Unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten. Perkara ini ditangani oleh penyidik Aipda A. Rifai, namun hingga saat ini saya belum melihat perkembangan yang jelas atau kepastian hukum bagi saya sebagai korban,” ujar Hairil Tami kepada awak media, Selasa (28/4/2026).

Hambatan Komunikasi dan SP2HP

Kekecewaan pelapor semakin memuncak lantaran haknya untuk mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) secara berkala tidak terpenuhi secara maksimal.

Kuasa hukum pelapor, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MDF., C.PFW., C.JKJ. menyatakan bahwa pihak kuasa hukum telah bersurat secara resmi kepada Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, S.H., M.H., S.IK., untuk mempertanyakan progres kasus kliennya. Namun, surat tersebut diklaim belum mendapatkan balasan.

“Kami sudah berupaya meminta informasi perkembangan perkara, termasuk mengajukan permintaan SP2HP. Namun, permintaan terbaru melalui pesan singkat kepada penyidik tidak direspons, bahkan surat resmi kami kepada Kapolres pun seolah diabaikan,” tegas Donny.

Menurut Donny, transparansi melalui SP2HP adalah kewajiban penyidik sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. "Informasi ini sangat penting agar masyarakat tahu sejauh mana proses hukum berjalan dan tidak menimbulkan spekulasi negatif," tambahnya.

Rencana Aduan ke Pengawas Internal

Berdasarkan dokumen yang ada, laporan polisi tersebut diterbitkan pada Oktober 2025. Dalam SP2HP terakhir yang diterima pada Februari 2026, penyidik sempat menyebutkan rencana pemanggilan klarifikasi terhadap pihak terlapor. Namun, setelah dua bulan berlalu, belum ada informasi lanjutan mengenai hasil klarifikasi tersebut.

Menyikapi kebuntuan ini, tim kuasa hukum menyatakan akan menempuh mekanisme pengawasan internal demi menjaga akuntabilitas proses hukum.

“Jika dalam waktu dekat belum ada kejelasan, kami akan mempertimbangkan langkah sesuai prosedur, termasuk menyampaikan pengaduan resmi ke Propam atau pengawas internal Polri lainnya,” kata Donny.

Upaya Konfirmasi

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten maupun Kapolres Metro Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait kendala dalam penanganan perkara tersebut. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memberikan keberimbangan informasi.

Jurnalis deddy 

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Catatan tambahan Redaksi: Segala isi pemberitaan ini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis (nama jurnalis terlampir di akhir berita). Redaksi tidak menanggung segala bentuk risiko atau konsekuensi yang muncul dari isi berita yang ditayangkan

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id