Breaking News

Polres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Kota Blitar - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ketapang di Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar resmi diluncurkan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwjaya Lalo menyampaikan SPPG Ketapang melayani sebanyak 886 penerima di sejumlah lembaga pendidikan di wilayah Tlumpu, mulai dari tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama.

"Sejak SPPG di kelurahan Tlumpu ini diresmikan pada Jumat (24/4/26) yang lalu, kami sudah layani lebih kurang 886 penerima manfaat," ujar AKBP Alfaris, Minggu (26/4/26).

Ia menegaskan bahwa sebagai mitra program, Polres Blitar Kota Polda Jatim tidak hanya menyediakan makanan, tetapi juga memberikan perhatian bagi anak-anak, dengan koordinasi antara pengelola dan penerima manfaat.

"Koordinasi terus dilakukan agar setiap kendala bisa segera ditangani, guna menjaga kualitas layanan," tegas AKBP Kalfaris.

Diberitakan sebelumnya,prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Ny Adisty Lalo, dilanjutkan peninjauan fasilitas SPPG pada hari Jumat (24/4/26).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, bersama unsur Forkopimda lainya, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari, Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana, serta mantan Bupati Blitar Heri Nugroho.

Dengan bertambahnya SPPG di wilayah Kota Blitar, diharapkan cakupan layanan pemenuhan gizi bagi pelajar di Kota Blitar semakin luas dan merata. 

Jurnalis panji/mustakim

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Catatan tambahan Redaksi: Segala isi pemberitaan ini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis (nama jurnalis terlampir di akhir berita). Redaksi tidak menanggung segala bentuk risiko atau konsekuensi yang muncul dari isi berita yang ditayangkan

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id