Breaking News

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Korban Dibakar Saat Pesta Minuman Keras


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Banyumas - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang berujung luka bakar serius pada korban. 

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Sokaraja dan kini telah memasuki tahap penyidikan intensif.

“Kasus ini merupakan dugaan kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak. Saat ini kami telah menetapkan satu Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), yakni: Sdr. MPP (15), dan kami akan terus mendalami peran pihak lain,” ujarnya.

Peristiwa bermula pada Kamis malam, 18 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 wib, ketika korban bersama sejumlah temannya menghadiri perayaan ulang tahun di rumah salah satu rekannya di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja. Sekitar pukul 23.00 wib, mereka membeli minuman keras jenis ciu.

Setelah minuman tersebut dikonsumsi bersama, korban dan teman temannya beristirahat di bagian belakang rumah. Namun, situasi berubah drastis saat dini hari. Sekitar pukul 04.00 wib, saat korban tertidur, MPP diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban dan kemudian menyalakan api.

“Korban mengalami luka bakar cukup serius dan langsung dilarikan ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan perawatan medis,” terangnya.

Dalam kasus ini, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah selang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Sejumlah saksi, termasuk korban dan rekan rekannya, juga telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyidikan.

Polresta Banyumas menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta memastikan perlindungan maksimal bagi korban yang masih berstatus anak.

“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak dan mencegah konsumsi minuman keras di usia dini,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk lingkungan yang aman bagi anak. “Orang tua perlu lebih peka terhadap aktivitas anak, mengetahui dengan siapa mereka bergaul, serta memastikan mereka tidak terlibat dalam kegiatan berisiko, termasuk penyalahgunaan alkohol. Pengawasan dan komunikasi yang baik di dalam keluarga menjadi kunci pencegahan,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan lingkungan dan peran keluarga sangat krusial dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan yang melibatkan anak anak baik sebagai korban maupun pelaku. 


Jurnalis Khanza Haryati 

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id