Breaking News

Praktik Perjudian di Nangungan Jombang Kian Terbuka, Integritas Penegak Hukum Dipertanyakan


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Jombang - Aktivitas perjudian jenis sabung ayam dan dadu di kawasan Nangungan, Kabupaten Jombang, dilaporkan kian marak dan berlangsung secara terang-terangan. Kondisi yang berlangsung di "siang bolong" ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat serta menimbulkan kritik tajam terhadap efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Jombang.(26/4/2026)

Berdasarkan pantauan dan laporan warga di lapangan, praktik perjudian tersebut tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan sudah terlihat seperti aktivitas rutin yang terstruktur. Skala kegiatan yang besar dan lokasi yang mudah diidentifikasi seharusnya memudahkan aparat untuk melakukan penindakan tegas.

Tuntutan Ketegasan Aparat

Lambatnya respon dari pihak berwenang memicu spekulasi di tengah publik mengenai adanya ketimpangan penegakan hukum. Masyarakat menilai ada kontradiksi nyata ketika pelanggaran kecil ditindak dengan cepat, namun praktik perjudian yang masif dan berulang di Nangungan seolah dibiarkan tanpa tersentuh hukum.

"Ini bukan sekadar masalah perjudian, tetapi masalah legitimasi hukum. Jika aktivitas yang kasat mata seperti ini tidak ditindak, publik akan berasumsi bahwa hukum bisa dinegosiasikan," ujar salah satu perwakilan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Dampak Sosial dan Otoritas

Dampak dari pembiaran ini dikhawatirkan akan merusak tatanan sosial dan meruntuhkan kewibawaan institusi kepolisian. Kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak moralitas dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Publik kini mendesak Polres Jombang untuk segera mengambil langkah nyata, yakni:

Penindakan Permanen: Melakukan penggerebekan dan penutupan lokasi secara total, bukan sekadar pembubaran sementara.

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Menangkap pelaku dan penyelenggara untuk memberikan efek jera.

Transparansi: Memberikan penjelasan kepada publik mengenai kendala yang dihadapi dalam pembersihan praktik judi di wilayah tersebut.

Pesan bagi penegak hukum setempat

Negara tidak boleh kalah oleh kelompok pelanggar hukum. Setiap detik pembiaran terhadap praktik judi di Nangungan hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri. Penegakan hukum yang tegas adalah satu-satunya cara untuk mengembalikan martabat institusi dan memastikan keadilan tegak di Kabupaten Jombang.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari jajaran Kepolisian Resor Jombang untuk membersihkan wilayah Nangungan dari segala bentuk praktik perjudian.


Jurnalis berry

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Catatan tambahan Redaksi: Segala isi pemberitaan ini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis (nama jurnalis terlampir di akhir berita). Redaksi tidak menanggung segala bentuk risiko atau konsekuensi yang muncul dari isi berita yang ditayangkan

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id