Blitar kota - Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota mengimbau masyarakat untuk tidak memacu kendaraan secara berlebihan saat jam sibuk, Selasa 14 April 2026.
Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat perilaku tergesa-gesa di jalan
Kasatlantas Polres Blitar Kota, Agus Prayitno, menegaskan kepadatan lalu lintas bukan alasan bagi pengendara untuk mengabaikan keselamatan.
Menurutnya, kebiasaan ngebut justru meningkatkan risiko kecelakaan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
”Dalam kondisi jalan padat, pengendara harus tetap tenang dan fokus. Mengejar waktu dengan cara kebut-kebutan tidak akan membuat perjalanan jauh lebih cepat, justru berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam berkendara.
Dalam pesan tersebut, pengendara diminta untuk mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman, serta mengendalikan emosi saat menghadapi kemacetan.
Agus menambahkan, faktor utama kecelakaan di jalan raya masih didominasi oleh kelalaian manusia, termasuk kurangnya kesabaran saat berkendara di tengah kondisi lalu lintas yang padat.
"Oleh karena itu, kesadaran pengendara menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk saling menghargai sesama pengguna jalan.
Dengan sikap yang tertib dan disiplin, diharapkan potensi kecelakaan dapat diminimalisir.
“Keselamatan itu bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan bersama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih bijak dan bertanggung jawab saat berkendara,” pungkasnya.
Jurnalis panji

0 Komentar