Breaking News

Seorang Pemuda Diamankan Polisi Saat Hendak melakukan Pesta Sabu di sebuah Pondok.


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Pariaman , 5 April 2026 — Seorang laki-laki muda berinisial RZ (Riki Zulmi), yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang, diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pariaman saat hendak melakukan pesta narkotika jenis sabu bersama rekannya di sebuah pondok.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin malam, 30 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di Korong Simpang, Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/16/III/2026/SPKT/Polres Pariaman tertanggal 30 Maret 2026, tim mata elang Satresnarkoba Polres Pariaman yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Darmawan Abbas, S.H., segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan pelaku di sebuah pondok, tim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik bening kecil berisi diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di lantai pondok, satu alat hisap (bong) yang terbuat dari botol air mineral yang masih terpasang kaca pirek dan pipet bengkok, serta satu unit telepon genggam Android merek Samsung berwarna biru.

Dalam interogasi awal di tempat kejadian perkara yang disaksikan oleh wali korong dan pemuda setempat, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang yang saat ini berstatus DPO bernama Buyung, dengan harga Rp50.000 hasil patungan bersama rekannya yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

Transaksi pembelian dilakukan secara tatap muka pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, saat dilakukan pengembangan, nomor telepon milik DPO Buyung sudah tidak aktif.

Pelaku yang diduga memilih jalan pintas demi mendapatkan keuntungan secara cepat melalui peredaran narkotika tersebut kini telah diamankan di Mapolres Pariaman guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(ibnuagusmar)

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id