![]() |
| Gambar model ilustrasi |
MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
Pasuruan - Hubungan antara awak media dan institusi kepolisian seharusnya berpijak pada landasan kemitraan yang hakiki dan berkelanjutan. Sinergisitas yang terjalin idealnya tidak hanya muncul saat ada kepentingan mendesak atau situasi darurat, melainkan melalui komunikasi yang terjaga secara konsisten dalam situasi apa pun.
Hal tersebut ditegaskan sebagai refleksi atas dinamika di lapangan, di mana koordinasi antara jurnalis dan aparat penegak hukum seringkali terlihat pasang-surut. Pers memiliki fungsi kontrol sosial yang melekat, sehingga pemantauan dan koordinasi terhadap kasus-kasus yang muncul merupakan bagian dari tugas profesi demi keterbukaan informasi publik.
Komunikasi yang Humanis dan Beretika Kemitraan yang baik menuntut sikap humanis dari setiap personil kepolisian, dari tingkat pimpinan hingga bawahan. Sangat disayangkan jika koordinasi hanya berjalan manis saat ada kebutuhan tertentu, namun berubah menjadi acuh tak acuh atau bersikap "bukan urusan saya" saat situasi dianggap landai.
"Mitra yang baik itu bukan hanya ada saat waktu darurat saja. Kita perlu terus memonitor dan menjalin hubungan baik setiap saat. Jangan sampai ada istilah 'habis manis sepah dibuang', di mana saat butuh dianggap saudara, namun jika tidak butuh malah diabaikan," ujar salah satu praktisi media di Jawa Timur.
Pentingnya Menjaga Lisan dan Harmonisasi Setiap kata yang terucap dari aparat penegak hukum terhadap mitra pers maupun masyarakat luas harus dijaga agar tetap harmonis. Sikap "sok" atau arogan dari oknum bawahan di lapangan dapat mencederai marwah institusi dan merusak hubungan kemitraan yang telah dibangun.
Catatan penting bagi para pimpinan di setiap sektor penegakan hukum adalah memastikan bawahannya mampu berkomunikasi secara santun dan profesional. Diamnya seseorang saat dipandang rendah bukan berarti ia tidak mengerti, melainkan bentuk kedewasaan dalam menyikapi keadaan.
Menjalin Komunikasi Dua Arah Pers akan terus menjalankan fungsinya untuk memonitor, bertanya, dan mengawal setiap perkembangan kasus yang terjadi di wilayah hukum masing-masing. Hal ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk koordinasi agar informasi yang sampai ke masyarakat akurat dan berimbang.
Diharapkan kedepannya, hubungan antara pers dan Polri dapat berjalan lebih organik, saling menghargai tupoksi masing-masing, dan tetap mengedepankan etika komunikasi yang setara demi terciptanya kondusifitas wilayah.

0 Komentar