MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
Jambi - (9 April 2026) – Gelombang penolakan terhadap praktik ilegal penyetruman ikan di Sungai Pengabuan kian menguat. Warga Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, secara tegas menyatakan sikap untuk menolak segala bentuk upaya perdamaian dan mendesak aparat kepolisian memproses hukum para pelaku tanpa kompromi.
Sikap tegas ini diambil berdasarkan hasil musyawarah warga yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari nelayan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga tokoh adat. Warga menilai penyetruman ikan bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan lingkungan yang merusak ekosistem sungai dan mematikan mata pencaharian nelayan lokal.
Kesepakatan Musyawarah Warga
Hasil kesepakatan warga tersebut telah dituangkan dalam berita acara resmi yang dikirimkan ke Polsek Tungkal Ulu. Masyarakat menuntut agar penegakan hukum dijalankan sesuai undang-undang yang berlaku guna memberikan efek jera.
Kapolsek Tungkal Ulu saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan masyarakat terkait aksi ilegal tersebut. Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya di Sungai Pengabuan.
“Upaya damai tidak bisa ditoleransi dalam kasus yang berdampak luas terhadap lingkungan dan kehidupan nelayan. Kami ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya,” ujar salah satu tokoh nelayan setempat.
Dukungan Lintas Desa Meluas
Perlawanan terhadap praktik penyetruman ini tidak hanya datang dari Kelurahan Pelabuhan Dagang. Dukungan mengalir deras dari desa-desa tetangga:
- Desa Taman Raja: Nelayan setempat secara terbuka mengecam aksi tersebut. Melalui surat resmi tertanggal 8 April 2026 yang ditandatangani Ketua Nelayan Saripudin, mereka menyatakan dukungan penuh kepada kepolisian untuk menindak pelaku.
- Desa Gemuruh & Desa Pematang Tembesu: Para nelayan dari kedua desa ini turut menyatakan sikap serupa, menolak penyelesaian di luar jalur hukum.
Menunggu Langkah Tegas Kepolisian
Meski sempat ada informasi mengenai rencana koordinasi antara Kepala Desa Gemuruh dan Lurah Pelabuhan Dagang untuk mencari solusi bersama, hingga berita ini diturunkan, belum ada pertemuan resmi yang terlaksana.
Warga kini mendesak agar kepolisian segera menetapkan status tersangka kepada para pelaku dan melimpahkan kasus ini ke pengadilan. Ketegasan aparat dinilai menjadi kunci untuk memastikan kelestarian Sungai Pengabuan di masa depan.
“Jangan sampai hukum kalah oleh pelanggaran yang merusak alam dan kehidupan masyarakat,” tegas perwakilan warga.
Jurnalis Junaidi Arifin (kaperwil Jambi)

0 Komentar