MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
Aceh Utara - Masyarakat Dusun Tanah Merah, Desa Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara digemparkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di aliran Sungai Arakundo pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.
Korban berhasil diidentifikasi bernama Mirza Fahreza Bin Mursal Zuhri (27), seorang warga Desa Lintang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kapolsek Langkahan, Iptu Edy, mengonfirmasi penemuan tersebut dan menjelaskan kronologi awal kejadian. Menurut keterangan kepolisian, jenazah korban pertama kali dilihat oleh dua orang saksi, yakni Sutian Bin Husen (40) dan Jiki Bin Rasyidin (26).
"Saat itu kedua saksi sedang menyeberangi sungai untuk mengantar pekerja ke kebun PT Kurnia di Desa Rantau Panjang, Gampong Pante Labu. Mereka melihat sesosok jasad yang mengapung di aliran sungai," ujar Iptu Edy dalam keterangan resminya, Selasa (21/4).
Melihat kondisi tersebut, kedua saksi berinisiatif mengevakuasi korban agar tidak hanyut lebih jauh. Saksi menarik jasad korban menggunakan tali yang diikatkan ke sampan menuju ke arah bawah bekas jembatan apung di Dusun Tanah Merah.
Setelah berhasil dibawa ke pinggir sungai, saksi segera melaporkan temuan tersebut kepada imam setempat dan perangkat desa untuk diteruskan kepada pihak kepolisian.
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Langkahan yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan tim medis serta pihak terkait untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kematian korban. Jenazah direncanakan akan diserahkan kepada pihak keluarga setelah prosedur kepolisian selesai dilakukan.
Jurnalis Zainuddin

0 Komentar