Breaking News

Cegah Lelang Eksekusi, Tim Hukum Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm Sambangi KPKNL Yogyakarta


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Yogyakarta - Jajaran advokat dan konsultan hukum dari Kantor Hukum Subur Jaya & Rekan bersama Pusat Bantuan Hukum (PBH) Federasi Advokat Republik Indonesia (FERADI) WPI mendatangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, Rabu (20/5/2026). Kedatangan tim hukum tersebut bertujuan untuk melakukan langkah-langkah hukum strategis guna menyelamatkan aset-aset milik klien mereka yang terancam dieksekusi lelang.

Rombongan yang hadir di kantor KPKNL Yogyakarta, Jalan Kusumanegara No. 11, Semaki, Umbulharjo ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

Turut mendampingi dalam jajaran struktural di antaranya Kadiv DPP Basriyanto, Kadiv DPP David Agus Winoto, Kadiv DPP Nano Widodo, Ketua PBH Area Cilacap I Jonathan Gan Yauw Bing (GYB), serta Asisten Advokat Feri bersama pihak keluarga klien terkait.

Kadiv DPP FERADI WPI, Nano Widodo, menyatakan bahwa kehadiran tim hukum gabungan ini merupakan wujud komitmen nyata dalam memberikan pembelaan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang hak-hak asetnya terancam hilang melalui mekanisme lelang.

"Puji syukur, sejauh ini banyak klien yang setelah kami tangani, aset-asetnya berhasil diselamatkan dari eksekusi lelang. Kami hadir di sini untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku demi keadilan klien kami," ujar Nano Widodo saat ditemui di lokasi.

Penanganan perkara terkait mitigasi dan penundaan lelang ini memerlukan kecermatan serta strategi hukum yang matang. Usai menyelesaikan agenda di KPKNL Yogyakarta, tim hukum dilaporkan langsung menuju Hotel Satoria Yogyakarta untuk melakukan koordinasi internal dan mematangkan taktik hukum guna menghadapi agenda penanganan perkara pada hari berikutnya.

Langkah preventif dan litigasi yang dilakukan oleh Subur Jaya Law Firm dan FERADI WPI ini diharapkan mampu memberikan ruang bagi debitur atau pemilik aset untuk mendapatkan penyelesaian perkara yang lebih berkeadilan dan transparan.

Tim/deddy

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Catatan tambahan Redaksi: Segala isi pemberitaan ini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis (nama jurnalis terlampir di akhir berita). Redaksi tidak menanggung segala bentuk risiko atau konsekuensi yang muncul dari isi berita yang ditayangkan

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id