MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
Boyolali - Kelegaan luar biasa dirasakan oleh Arum Cahayati (32), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Sempat didera tekanan batin dan ketakutan akibat dugaan pemerasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kini dirinya dapat kembali bernapas lega setelah persoalan hukumnya tuntas melalui mediasi.
Penyelesaian perkara ini tidak lepas dari peran aktif tim hukum dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan yang bernaung di bawah organisasi advokat FERADI WPI. Arum secara khusus menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom. dan Basriyanto (Riyan), C.PFW., C.MDF., C.JKJ. yang bergerak cepat menangani kasusnya.
Kronologi dan Penanganan Perkara
Persoalan bermula saat Arum dan suaminya mengalami tekanan mental yang hebat akibat ancaman dan dugaan pemerasan melalui pesan elektronik. Merasa terdesak dan tidak tenang, pihak keluarga memutuskan untuk mencari perlindungan hukum dan berkonsultasi dengan Basriyanto, yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi DPP FERADI WPI.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, bersama Basriyanto langsung turun tangan. Berbekal surat kuasa resmi dan bukti tangkapan layar (print out) percakapan dugaan pemerasan, tim mendatangi kediaman terduga pelaku pada Minggu, 10 Mei 2026.
Melalui pendekatan persuasif dan penjelasan mengenai konsekuensi hukum yang ada, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menempuh jalan damai. Pihak terduga pelaku berkomitmen untuk tidak lagi melakukan upaya penekanan atau pemerasan di kemudian hari.
Kembali Ke Kehidupan Normal
Ditemui pada Rabu (13/5/2026), Arum mengungkapkan bahwa hidupnya kini telah kembali normal. Beban mental yang selama ini menghimpitnya perlahan sirna.
"Saya dan suami sangat berterima kasih kepada Pak Riyan dan Paketum Donny Andretti. Sejak perkara ini selesai hari Minggu kemarin, kami sudah bisa tidur nyenyak lagi, nafsu makan kembali, dan tidak stres lagi. Kami tidak lagi merasa takut karena tekanan oknum tersebut sudah berhenti," ungkap Arum dengan wajah bahagia.
Keberhasilan penyelesaian perkara ini menunjukkan pentingnya pendampingan hukum yang profesional dalam menangani sengketa di masyarakat, khususnya yang melibatkan unsur intimidasi.
Jurnalis deddy

0 Komentar