MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
Yogyakarta - Jajaran advokat dari Firma Hukum Subur Jaya & Rekan bersama Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta yang beralamat di Jalan Kapas No. 10, Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Rabu (20/5/2026). Kehadiran tim hukum lintas wilayah ini dilakukan guna mengawal langsung penanganan sejumlah perkara hukum yang tengah berjalan.
Pantauan di lokasi, tampak hadir langsung Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Ia didampingi oleh sejumlah petinggi organisasi, di antaranya Kadiv DPP Basriyanto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.; Kadiv DPP David Agus Winoto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.; Kadiv DPP Nano Widodo, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.; serta Ketua PBH Area Cilacap I Jonathan Gan Yauw Bing (GYB), C.PFW., C.MDF., C.JKJ., dan Ass. Adv. Feri, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.
Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, menyatakan bahwa kehadiran tim gabungan ini merupakan bentuk totalitas dan komitmen lembaga dalam memberikan advokasi serta kepastian hukum bagi masyarakat.
"Kehadiran kami dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan bersama jajaran PBH FERADI WPI di PN Yogyakarta hari ini adalah untuk memastikan penanganan perkara hukum yang sedang berjalan dikawal secara presisi, baik dari aspek formil maupun materiil," ujar Donny kepada awak media di Yogyakarta, Rabu (20/5/2026).
Setelah menyelesaikan agenda di PN Yogyakarta, tim hukum dilaporkan bertolak menuju Hotel Satoria Yogyakarta untuk beristirahat sekaligus menggelar rapat konsolidasi internal. Pertemuan tersebut difokuskan untuk mematangkan strategi hukum dan membedah berkas perkara demi menghadapi rangkaian agenda hukum pada hari berikutnya.
Agenda Maraton di Pengadilan, Kepolisian, hingga KPKNL
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Subur Jaya Lawfirm dan FERADI WPI dijadwalkan akan menjalani rangkaian agenda hukum yang padat di beberapa instansi kedinasan di wilayah Yogyakarta.
Langkah advokasi akan diawali dengan penanganan perkara di Pengadilan Agama (PA) Kota Yogyakarta, yang kemudian dilanjutkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Yogyakarta.
Tak berhenti di situ, tim hukum juga dijadwalkan menyambangi Polresta Yogyakarta serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY dalam rangka pendampingan klien terkait proses penyidikan.
Sebagai agenda penutup, tim akan mendatangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta. Langkah ini diambil secara khusus untuk mengajukan upaya hukum penundaan lelang atas aset milik klien.
Buka Ruang Magang Terbuka Bagi Anggota
Di sela-sela padatnya jadwal penanganan perkara, Advokat Donny Andretti menegaskan bahwa momentum penanganan kasus di lapangan seperti ini selalu dimanfaatkan organisasi sebagai wadah edukasi untuk memperkuat kompetensi internal.
"Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh anggota FERADI WPI untuk ikut serta dalam program magang praktis ini. Ini adalah ruang belajar yang sangat baik bagi para anggota untuk terjun langsung ke lapangan, melihat dinamika persidangan, serta memahami taktik hukum secara riil," pungkas Donny.
Tim/deddy

0 Komentar