MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
Mojokerto - Kebakaran hebat melanda pabrik pengolahan ban bekas milik CV Indah Sentosa yang berlokasi di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, pada Rabu (27/5/2026) siang. Kobaran api menghanguskan hampir seluruh area gudang penyimpanan dan fasilitas pengolahan pabrik.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, tepat saat para karyawan sedang memasuki waktu istirahat siang. Suwandi, salah seorang petugas keamanan (satpam) di lokasi kejadian, menuturkan bahwa api pertama kali terlihat muncul dari area gudang penyimpanan ban.
"Setelah istirahat siang, api terlihat dari gudang penyimpanan ban bekas. Belum diketahui pasti penyebab munculnya api tersebut," ujar suwandi saat ditemui di lokasi, Rabu (27/5/2026).
Material ban bekas yang mudah terbakar menyebabkan api merambat dengan sangat cepat ke seluruh bagian gudang, mulai dari bagian depan hingga belakang. Upaya karyawan untuk mengevakuasi ban yang belum terdampak tidak membuahkan hasil maksimal karena kobaran api yang membesar dengan cepat. Selain tumpukan ban, sejumlah aset perusahaan seperti mesin pengolahan dan alat berat jenis forklift dilaporkan turut ludes dilalap si jago merah.
Pemerintah Kota Mojokerto bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto segera mengerahkan delapan unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi. Bantuan armada dari perusahaan swasta di sekitar lokasi juga diturunkan untuk mempercepat proses pemadaman. Namun, petugas sempat mengalami kesulitan mengendalikan api karena material ban yang menumpuk serta suhu panas yang ekstrem.
Petugas Damkar Kota Mojokerto, Suyitno, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan. "Kami menerima laporan pukul 13.00 WIB dan langsung menuju lokasi. Hingga petang ini, proses pemadaman dan pendinginan masih terus dilakukan," jelasnya.
Sejauh ini, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut karena seluruh karyawan sedang berada di luar area gudang saat api mulai membesar.
Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan menghitung total kerugian materiil yang dialami oleh pihak CV Indah Sentosa.
Jurnalis Arif efendie

0 Komentar