Breaking News

Polres Lumajang Tangkap DPO Curanmor di Persembunyiannya di Jombang"


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Lumajang - Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang terus menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminalitas. Kali ini, polisi berhasil meringkus seorang buron kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JW (31), warga Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Lumajang.

Pelaku yang sempat melarikan diri ini ditangkap di persembunyiannya, yakni di rumah istrinya yang berlokasi di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengungkapkan bahwa penangkapan JW merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan intensif. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, JW merupakan bagian dari komplotan yang berjumlah tiga orang.

"Pelaku JW ditangkap di Tembelang, Kabupaten Jombang, tepatnya di rumah istrinya," ujar Ipda Suprapto saat memberikan keterangan resmi.

Sebelum JW tertangkap, polisi telah lebih dulu mengamankan dua rekan pelaku lainnya di lokasi yang berbeda. yakni AF (31), warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, yang ditangkap di rumah kos wilayah Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, 

Sementara NM alias Bolu (36), warga Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, yang berhasil diamankan di wilayah Badung, Bali.

Modus Operandi dan Hasil Curian

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini tergolong nekat. Mereka biasanya berboncengan tiga saat mencari sasaran. Ipda Suprapto menjelaskan bahwa salah satu aksi mereka bahkan sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.

"Aksi yang terekam CCTV itu terjadi di wilayah Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan," imbuhnya.

Dari hasil interogasi sementara, tersangka JW mengakui telah menggasak motor di dua lokasi berbeda, yaitu Honda Vario di area warung makan Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan, Honda Vario di Jalan Tukum Kidul, Desa Tukum Kecamatan Tekung.

Ironisnya, motor hasil curian tersebut dijual dengan harga yang sangat jauh di bawah pasar. Para pelaku mengaku mendapatkan bagian berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta dari setiap unit motor yang terjual.

Saat ini, tersangka JW beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario milik korban telah diamankan di Mapolres Lumajang.

"Tersangka JW sudah berada di Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Ipda Suprapto.

JURNALIS berry 

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Catatan tambahan Redaksi: Segala isi pemberitaan ini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis (nama jurnalis terlampir di akhir berita). Redaksi tidak menanggung segala bentuk risiko atau konsekuensi yang muncul dari isi berita yang ditayangkan

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id