Breaking News

Polresta Pati Tangkap Tersangka Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Wonogiri


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Pati -  7 MEI 2026 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. AS ditangkap di lokasi pelariannya di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5/2026), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santri.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan melalui upaya jemput paksa. Langkah tegas ini diambil setelah tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pada Senin (4/5/2026).

"Tersangka diduga sengaja bersembunyi di luar kota untuk menghindari pemeriksaan. Karena tidak kooperatif pada panggilan pertama, kami melakukan upaya penjemputan paksa di wilayah Wonogiri hari ini," ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (7/5).

Kronologi dan Penetapan Tersangka

Kasus ini berawal dari laporan salah satu korban pada tahun 2024. Proses hukum sempat menghadapi kendala teknis karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang menyebabkan sejumlah saksi menarik keterangannya. Namun, penyidik tetap melanjutkan perkara setelah mendapatkan penguatan dari keterangan saksi-saksi lain serta saksi ahli.

Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik resmi menetapkan AS sebagai tersangka pada 28 April 2026. Sebelum penetapan status tersebut, AS sempat menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Himbauan Kepada Masyarakat

Hingga saat ini, baru satu orang korban yang secara resmi melapor kepada pihak kepolisian. Menanggapi isu yang beredar mengenai adanya puluhan korban lainnya, Polresta Pati menegaskan bahwa sejauh ini belum menerima keterangan resmi yang mendukung klaim tersebut.

Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika terdapat korban atau saksi lain yang memiliki informasi tambahan.

Jaminan Keamanan: Polresta Pati menjamin kerahasiaan identitas pelapor sepenuhnya.

Transparansi: Kepolisian berkomitmen menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor. Kami pastikan proses hukum berjalan tegak lurus," tegas Jaka Wahyudi.

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Catatan tambahan Redaksi: Segala isi pemberitaan ini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis (nama jurnalis terlampir di akhir berita). Redaksi tidak menanggung segala bentuk risiko atau konsekuensi yang muncul dari isi berita yang ditayangkan

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id