Breaking News

Apresiasi Langkah probono Ketum FERADI WPI, Korban Penggelapan Motor di Semarang Sampaikan Terima Kasih


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

KABUPATEN SEMARANG - Aksi nyata kepedulian hukum kembali ditunjukkan oleh jajaran praktisi hukum di Indonesia. Tyas Susanti, S.E., seorang warga Lingkungan Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Ketua Umum Forum Advokat Komitmen Bersama (FERADI WPI), Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul keberhasilan pengembalian satu unit sepeda motor milik Tyas yang sempat menjadi objek dugaan tindak pidana penggelapan, setelah mendapatkan pendampingan hukum secara penuh dan gratis (Probono Murni).

Kronologi Dugaan Penggelapan Moda Transportasi

Kepada awak media pada Rabu (3/6/2026), Tyas Susanti membeberkan kronologi peristiwa yang menimpanya. Kejadian bermula pada 6 April 2026 di kediamannya, saat seorang oknum berinisial S meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan penggunaan selama satu minggu.

Sepeda motor yang dimaksud adalah satu unit Honda tipe H1B02N42L0 A/T, Nomor Rangka MH1JM9127PK775563, Nomor Mesin: JM91E2773466, berpelat nomor H 5339 II atas nama T. Oknum S berjanji akan mengembalikan kendaraan tersebut pada 13 April 2026 disertai kompensasi biaya peminjaman.

"Namun setelah lewat 17 hari dari batas waktu yang dijanjikan, motor tidak kunjung dikembalikan. Setelah saya desak, sdri. S akhirnya mengaku bahwa motor tersebut telah dijaminkan kepada pihak lain untuk memperoleh pinjaman uang tanpa sepengetahuan dan tanpa izin saya," ungkap Tyas.

Pendampingan Hukum Tanpa Pamrih

Menghadapi situasi tersebut, Tyas yang merasa dirugikan kemudian mengadukan nasibnya kepada Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti. Merespons aduan warga, Advokat Donny Andretti langsung mengambil langkah hukum dengan mendampingi korban untuk mengadukan perkara ini ke Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).

Melalui langkah taktis penanganan hukum serta desakan persuasif yang terukur terhadap terduga pelaku, unit sepeda motor tersebut akhirnya berhasil diselamatkan dan dikembalikan kepada pemiliknya pada 22 Mei 2026.

Tyas menegaskan bahwa seluruh proses pendampingan hukum yang diberikan oleh Ketua Umum FERADI WPI berlangsung tanpa dipungut biaya serupiah pun.

"Saya sangat berterimakasih kepada Bapak Advokat Donny Andretti yang telah mendampingi saya secara Probono Murni atau gratis. Beliau adalah sosok pemimpin yang tegas, berwibawa, namun memiliki hati yang sangat lembut dan peka terhadap masyarakat kecil yang membutuhkan keadilan," tuturnya secara emosional.

Sosok Kepemimpinan yang Tegas dan Religius

Di kalangan organisasi dan masyarakat, Advokat Donny Andretti dikenal sebagai figur hukum yang berani dan konsisten hadir di tengah masyarakat yang terjerat persoalan hukum. Meski memiliki reputasi yang kuat di dunia advokasi, Tyas menyebut sang advokat tetap menunjukkan pribadi yang rendah hati.

"Beliau selalu menekankan bahwa segala keberhasilan dan kemenangan dalam menangani kasus hukum adalah semata-mata karena pertolongan Tuhan, bukan karena kekuatan manusiawi semata," pungkasan Tyas.

Kasus ini menjadi salah satu contoh konkret dari penerapan fungsi eksternal organisasi advokat dalam memberikan edukasi serta bantuan hukum struktural bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum di wilayah Jawa Tengah.

Jurnalis Deddy Arisandy firdaus  C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Editor by admin komando patas tv 

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Catatan tambahan Redaksi: Segala isi pemberitaan ini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis (nama jurnalis terlampir di akhir berita). Redaksi tidak menanggung segala bentuk risiko atau konsekuensi yang muncul dari isi berita yang ditayangkan

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id