MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
Surabaya - Dugaan penyimpangan atau pemotongan anggaran reses kembali menjadi sorotan di Kota Surabaya. Kali ini, kegiatan jaring aspirasi masyarakat yang digelar oleh anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PAN, Juliana Evawati, menuai pertanyaan dari warga terkait realisasi anggaran di lapangan.
Kegiatan reses yang berlangsung pada 2 Juni 2026 di RT 06 RW 12, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya tersebut dilaporkan dihadiri oleh sekitar 100 peserta. Namun, sejumlah warga yang hadir mengeluhkan minimnya fasilitas yang diterima. Mereka mengaku hanya mendapatkan nasi kotak dan 1 kilogram gula pasir setelah mengikuti acara.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengingat reses merupakan agenda resmi kedewanan yang sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.
Menanggapi keluhan warga, Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, S.E., S.H., angkat bicara. Ia mendesak adanya keterbukaan informasi publik terkait rincian penggunaan anggaran reses tersebut, sekaligus meminta pengawasan yang lebih ketat dari instansi terkait.
"Dana reses adalah uang rakyat yang bersumber dari APBD. Karena itu, penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika muncul pertanyaan dari masyarakat, maka perlu ada penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya pemotongan atau penyimpangan anggaran," tegas Baihaki saat memberikan keterangan kepada media.
Baihaki menambahkan, reses seharusnya menjadi wadah murni bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang akan diperjuangkan di parlemen. Oleh karena itu, pelaksanaannya wajib mencerminkan prinsip akuntabilitas.
Selain mendesak transparansi dari anggota dewan yang bersangkutan, DPP AMI juga meminta Sekretariat DPRD Kota Surabaya untuk turun tangan melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan reses. Hal ini penting guna memastikan uang negara digunakan sesuai peruntukannya dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Sebagai informasi, anggaran reses DPRD umumnya dialokasikan untuk menunjang berbagai kebutuhan kegiatan fisik di lapangan, mulai dari sewa tempat/tenda, konsumsi peserta, sound system, dokumentasi, hingga biaya operasional lainnya yang diatur dalam regulasi keuangan daerah.
Hingga rilis ini diturunkan, pihak legislator Fraksi PAN, Juliana Evawati, belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan verifikasi kepada pihak yang bersangkutan demi mendapatkan keberimbangan informasi (cover both sides).
Jurnalis Moch Bisri

0 Komentar