Breaking News

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Tanjungperak - Aksi pemerasan dan pengancaman terhadap seorang sopir truk di Jalan Perak Barat, Surabaya, yang viral di media sosial berakhir dengan penangkapan pelaku. 

Terduga pelaku berinisial S, warga Semampir, Surabaya, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak pada Minggu (31/5).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait video pemerasan yang beredar luas di media sosial. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.

"Kami sudah mengamankan terduga pelaku. Saat ini masih dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan. Hasil penyidikan akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar AKP Prasetyo, Minggu (31/5).

Peristiwa pemerasan terjadi di Jalan Perak Barat, Surabaya pada Sabtu (30/5).

Korban berinisial AI, seorang sopir truk asal Lombok, saat itu sedang berhenti untuk menunggu giliran masuk kapal.

Saat menunggu, korban didatangi terduga pelaku yang meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli arak. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban.

Penolakan itu diduga membuat pelaku emosi dan kemudian melakukan pengancaman terhadap korban. 

Aksi tersebut sempat direkam dan videonya beredar di media sosial hingga menjadi perhatian publik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. 

Petugas kemudian melakukan penangkapan di rumah pelaku pada Minggu (31/5) siang.

Saat digerebek, S ditemukan berada di dalam kamarnya dan masih mengenakan kemeja yang sama seperti saat terekam dalam video viral tersebut.

"Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi. Terduga pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tambah AKP Prasetyo.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan kemungkinan adanya tindakan serupa yang pernah dilakukan pelaku sebelumnya.

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Catatan tambahan Redaksi: Segala isi pemberitaan ini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis (nama jurnalis terlampir di akhir berita). Redaksi tidak menanggung segala bentuk risiko atau konsekuensi yang muncul dari isi berita yang ditayangkan

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id