Breaking News

Warga Ungga tolak lapangan Desa Jadi Lokasi Pembangunan Gerai KDMP


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Lombok Tengah - Rencana pemerintah Desa Ungga Kecamatan praya barat Daya, Lombok Tengah Menjadi kan Lapangan Desa setempat sebagai lokasi pembangunan gerai Koprasi Desa merah putih(KDMP) Menuai penolakan Dari Warga setempat.pasal nya,Keputusan tersebut tidak di lakukan Melalui Musawarah Desa yg sah.

Di satu sisi,Warga terancam kehilangan pasilitas publik berupa lapangan Desa jika gerai KDMP di bangun di tempat tersebut.

 Warga menolak pengunakan lapangan Desa sebagai gerai KDMP bukan tampa Alsan.

Sebut perwakilan warga

Ungga Apriadi Abdinegara.Ungga.11/12/25

Penolakan Warga tersebut berbasi pada banya pertimbangan.mulai dari hukum,tata kelola pemerintah desa serta aspek sosial-eklogis.

Jadi penolakan tersebut bukan sekedar exspersi protes, tetapi memiliki dasar akademik yg kuat.baik itu terkait perencanaan,pembangunan Desa,peguanan ruang pubelik dan akuntabilitas pengeloaan keuangan Desa.

 Ia menjelaskan lapangan umum Desa Ungga itu di beli pada tahun 2017 dengan anggaran 700 juta dari APBDES Ungga peruntukan sebagi sarana dan persarana olahraga sesuai ketentuan pasal16dan pasal17 premandegri 2016 tentang pengelolaan aset Desa.

 Menyebut kan ada kewajiban untuk mempertahan kan pungsi awal aset Desa.Jika ada alih fungsi maka harus melibat kan masyarakat dan para tokoh2 desa melalui musawarah Desa,dalam kasus ini masatakat tidak pernah memberikan persetujuan melalui musawarah Desa yg sah ungkap nya

Tidak hanya itu.pemuda Desa Ungga sendiri sudah sejak lama membutuh kan perasarana olahraga yg layak berupa lapangan Desa.di satu sisi luas lapangan hanya 30 Are dan itu di bawah setandar teknis lapangan umum yg semesti nya,justru akan di alih fungsikan maka sudh pasti akan meperburuk masa depan para atlit2 Desa Ungga sendiri dan ketertasan ruang aktifitas pubelik

 Terkait penolakan tersebut,Kepala Desa Ungga Suasto Hadiputro Armin yg dinkonfirmasi kan terpiasah ia mengaku hal itu sebagi yg lumrah,sabagi bagian Dari Demokrasi,Asal kan Di lakukan dengan cara2 yg tidak melanggar Hukum.

Ia pun mengegas kan kalu semua proses penetapan lahan sudah di lakukan sesuai aturan.Termasuk musawarah Desa jg sudah di lakukan.Kades dan BPD sebelum nya telah bermusawarah rencana pembangunan ini.dan di sepakti bahwa lokasi pembangunan di tanah lapangan Desa ujar nya.

Lagi pula lapangan Desa yg di guna kan hanya 6 are jadi masih ada sisa 24 are yg masih bisa di guna kan untuk kegiatan masarakat,yg di bangun juga gerai KDMP yang tujuan juga untuk kepentingan umum.

Justru masarakat Desa Ungga patut bangga dan bersukur karan Desa ungga memiliki yang memenuhi syarat untuk pembanguan gerai KDMP,di bandingakan Desa lain yang saat ini belum meliliki lahan dan belum mulai membangun.Berati Desa Ungga lebih maju selangkah dan cepat dari pada Desa lain untuk mempercepat progeres gerai KDMP yang menjadi progeram prioritas sekala Nasional ujar kepala Desa Ungga.kecamatan praya barat Daya.Lombok tengah parovinsi NTB.


(jurnalis sudianto) Red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id