MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
SIPIROK, TAPANULI SELATAN – Gelombang protes terkait transparansi anggaran mengguncang Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemantau Uang Rakyat (GEMPUR) Tabagsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan pada Kamis (19/2/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, untuk segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan Kepala Puskesmas (Kapus) Pargarutan atas dugaan praktik korupsi berupa mark-up anggaran tahun 2025.
Soroti Dugaan Persekongkolan
Koordinator Aksi GEMPUR, Alpin Praja Tanjung, dalam orasinya menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat adanya persekongkolan antara oknum pejabat di Dinas Kesehatan dengan pimpinan Puskesmas Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur.
"Kami mendesak Bupati Tapsel untuk bersikap tegas. Copot Kadis Kesehatan dan Kapus Pargarutan. Praktik dugaan mark-up anggaran tahun 2025 ini telah mencederai kepercayaan publik dan merugikan keuangan daerah," tegas Alpin di hadapan massa aksi.
Selain tuntutan pencopotan, GEMPUR mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan mendalam. Mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran tahun 2025 di Puskesmas Pargarutan.
Suasana aksi di halaman Kantor Bupati sempat memanas saat personel Satpol PP mencoba melarang massa mengambil dokumentasi foto di area lobi kantor. Larangan ini memicu adu mulut antara demonstran dan petugas.
"Ini kantor rakyat, dibangun dari pajak rakyat. Tidak ada alasan melarang kami mendokumentasikan aspirasi di fasilitas publik," teriak salah satu orator di tengah kerumunan. Meski situasi sempat tegang, aksi tetap berlanjut secara kondusif tanpa terjadi bentrokan fisik.
Respon Pemerintah dan Kejaksaan
Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati, massa bergerak menuju Kantor Dinas Kesehatan dan diterima oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Suryadi.
"Segala tuntutan dan pernyataan sikap dari rekan-rekan mahasiswa hari ini akan segera saya sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti," ujar Suryadi saat menerima perwakilan massa.
Aksi berakhir di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan. Pihak Kejari secara resmi menerima surat laporan pengaduan dari GEMPUR dan berjanji akan menelaah laporan tersebut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
GEMPUR menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten maupun proses hukum dari pihak berwenang.
Jurnalis (Ibnu agusmar kaperwil tabagsel)

0 Komentar