MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
Pacitan - 2 Februari 2026 – Polsek Tulakan, Polres Pacitan, Jawa Timur, mengambil langkah tegas dan preventif dalam menertibkan penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot "brong" di lingkungan Desa Losari, Kecamatan Tulakan, pada Senin (2/2/2026). Langkah ini menyasar pelajar dan pengendara di bawah umur guna menjamin ketertiban, keselamatan, serta kenyamanan di lingkungan pendidikan.
Kapolsek Tulakan, IPTU Didik Pujihartono, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari razia di area parkir sekolah, edukasi langsung kepada siswa, hingga penyitaan komponen kendaraan yang melanggar aturan.
"Penindakan ini bertujuan menegakkan disiplin berlalu lintas, menjaga kenyamanan belajar, serta memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tegas IPTU Didik.
Fokus pada Edukasi dan Penindakan
Razia difokuskan pada sepeda motor pelajar serta pengendara yang melintas di jalur rawan kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan teknis kendaraan. Bagi kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot brong, petugas melakukan penyitaan dan mewajibkan pemilik menggantinya dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan.
Selain tindakan di lapangan, Polsek Tulakan juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui program Police Goes to School. Sosialisasi ini memberikan
pemahaman mendalam mengenai:
Dampak polusi suara (kebisingan) terhadap konsentrasi belajar.
Potensi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan tidak standar.
Sanksi hukum berupa tilang dengan denda maksimal Rp250.000 bagi pelanggar teknis kendaraan.
Dukungan Pihak Sekolah dan Orang Tua
Langkah ini mendapat apresiasi positif dari pihak sekolah di wilayah Desa Losari. Perwakilan sekolah menyatakan bahwa suara bising knalpot brong selama ini kerap mengganggu proses belajar-mengajar. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim pendidikan yang lebih kondusif.
Sebagai penutup, IPTU Didik mengimbau peran serta keluarga dalam pengawasan transportasi anak. “Kami mengajak orang tua untuk turut mengawasi kendaraan yang digunakan anak-anaknya agar tetap sesuai aturan demi keselamatan bersama,” pungkasnya
Jurnalis (Deddy , C.PFW., C.MDF., C.JKJ. )

0 Komentar