MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
Jombang - Kecelakaan tragis terjadi di KM 686+400 jalur B ruas tol Jombang-Mojokerto (Jomo), Minggu (8/2/2026), sekitar pukul 04.25 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan dua truk yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat. Peristiwa ini menjadi perhatian utama di wilayah tersebut, mengingat dampaknya yang cukup besar terhadap pengguna jalan dan keluarga korban.
Kendaraan pertama adalah truk muatan paket dengan nomor polisi B 9839 SXV yang dikemudikan oleh Dhani Firdaus (40), warga Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo. Truk tersebut melaju di jalur lambat saat kecelakaan terjadi.
Dhani mengalami luka berat akibat kecelakaan ini. Di dalam truk tersebut juga terdapat penumpang, M Farid (19), warga Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, yang meninggal dunia di tempat.
Kendaraan kedua yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah truk bermuatan triplek dengan nomor polisi W 9048 NY yang dikemudikan oleh Zainul Misbah (50), warga Sukodono Kabupaten Lumajang.
Bersama dengan Zainul, penumpang truk tersebut, Adnan Muttaqin (36), warga Klanting, Sukodono, Lumajang, dilaporkan tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Kedua kendaraan tersebut akhirnya terhenti di bahu jalan, menghadap ke barat.
Menurut keterangan dari AKP Sudirman, Kanit PJR Jatim III Warugunung Ditlantas Polda Jatim, kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh sopir truk muatan paket yang mengantuk. “Truk ini berangkat dari Lumajang dengan tujuan Batang, Jawa Tengah. Saat sampai di KM 686+400 jalur B tol Jomo, sopir diduga mengantuk sehingga menabrak bodi belakang truk bermuatan triplek yang berada di depannya,” jelas Sudirman.
Sudirman mengingatkan akan pentingnya kewaspadaan saat mengemudi, terutama di malam hari dan saat mengantuk. Meskipun sudah ada upaya keselamatan, seperti pembatasan kecepatan dan rambu-rambu, kecelakaan seperti ini masih sering terjadi di jalan tol.
Jurnalis (Ari)

0 Komentar