MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
Tebing tinggi - Razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di sejumlah rumah kos di wilayah Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Rabu (18/3/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R Sitorus, bersama personel Satnarkoba dan Satreskrim. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penindakan terhadap praktik yang meresahkan masyarakat seperti prostitusi, peredaran narkoba, dan konsumsi minuman keras.
Petugas menyasar beberapa lokasi kos-kosan yang diduga menjadi tempat aktivitas mencurigakan. Salah satu lokasi berada di Jalan BP7, Kelurahan Tanjung Marulak, yang disebut-sebut sering dijadikan tempat perbuatan asusila dan aktivitas ilegal lainnya
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan ke setiap kamar yang dihuni. Dari hasil penyisiran di salah satu kos, petugas mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri. Sementara di lokasi kos lainnya, dua pasangan lagi turut diamankan dengan kondisi serupa.
Meski tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba dalam operasi tersebut, polisi tetap membawa ketiga pasangan tersebut ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
AKP Jimmy R Sitorus didampingi Kanit Reskrim Ipda Enji Silalahi menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Dari hasil razia malam ini, kami mengamankan beberapa pasangan bukan suami istri. Mereka akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, para pasangan tersebut rencananya akan dipulangkan ke keluarga masing-masing, dengan harapan tidak kembali melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari.
Ibnuagusmar

0 Komentar