MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
Mojokerto, Jawa Timur 27 Mei 2026 – Pimpinan Redaksi Media Komando Patas TV, Ali Nurhadi, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., secara resmi mengumumkan kebijakan pemberhentian massal terhadap sejumlah anggota di lingkungan medianya, terhitung mulai hari ini, Rabu, 27 Mei 2026.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata perusahaan dalam melakukan pembersihan internal guna menjaga kenyamanan, keamanan, serta memelihara sinergi yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah, TNI-POLRI, maupun lembaga swasta.
“Menghilangkan unsur-unsur yang tidak sejalan dengan prinsip profesionalisme adalah kebijakan tegas yang harus kami ambil saat ini. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap individu yang membawa nama Komando Patas TV adalah mereka yang benar-benar menjunjung tinggi integritas,” ujar Ali Nurhadi.
Standarisasi Kompetensi Anggota Baru
Bersamaan dengan langkah restrukturisasi ini, Komando Patas TV memperketat standar rekrutmen bagi pewarta baru. Setiap calon anggota kini diwajibkan memiliki kemampuan mumpuni dalam penulisan rilis berita dan memiliki pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik. Ketaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan kesetiaan terhadap perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi syarat mutlak.
Komando Patas TV juga menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan pewarta melalui kebijakan Zero Fee, yang meliputi:
Penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) gratis.
Penerbitan Surat Tugas gratis.
Perpanjangan masa keanggotaan gratis.
Biaya server bulanan gratis.
Pendapatan Iklan (ADV) 100% menjadi hak milik anggota.
Himbauan kepada Mitra dan Masyarakat
Pimpinan Redaksi menghimbau kepada seluruh instansi pemerintah, TNI-POLRI, serta pihak swasta untuk selalu melakukan verifikasi terhadap identitas pewarta yang mengatasnamakan Komando Patas TV. Meskipun setiap anggota diwajibkan membawa KTA dan Surat Tugas yang sah, pihak redaksi meminta seluruh mitra untuk melakukan pengecekan berkala melalui Box Redaksi resmi guna menghindari penyalahgunaan profesi.
Data pewarta yang sah dapat diakses melalui tautan berikut:
https://www.komandopatastv.co.id/p/redaksi-komando-patas-dengan-ini-kami.html
Bagi masyarakat atau mitra yang ingin menyampaikan aduan terkait kinerja pewarta, dapat menghubungi layanan WhatsApp resmi redaksi di nomor: 081990472441.
Media Komando Patas TV berkomitmen untuk terus berbenah dan BERSINERGI UNTUK NEGERI dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Redaksi

0 Komentar