Breaking News

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Penipuan QRIS Palsu Tersangka Asal Kaltim Diamankan


 MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV 

Surabaya - Respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Polsek Kenjeran akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan QRIS palsu.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, Kamis (28/5/26).

"Tersangka berinisial AY (25) tercatat warga Kutai Kalimantan Timur yang tinggal di Surabaya," ujar Iptu Suroto.

Menurut Iptu Suroto, terungkapnya kasus ini setelah Polsek Kenjeran menerima laporan dari seorang korban pemilik toko di Bulak Banteng Wetan, Surabaya. 

Perkembangan teknologi bisa berdampak positif, namun juga bisa dijadikan alat untuk berbuat kejahatan. Ini yang dilakukan tersangka AY, 25, warga Kutai, Kalimantan Timur. 

"Tersangka AY menipu karyawan toko dengan menggunakan bukti QRIS yang sudah diedit menggunakan aplikasi AI bernama Dola saat transaksi tarik tunai di toko," kata Iptu Suroto.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak lima kali dengan total kerugian yang diderita korban selaku karyawan toko sebesar Rp. 3,390 juta.

Awalnya, tersangka datang pada 11 Februari 2026, berbekal bukti pembayaran QRIS yang sudah diedit tersebut ia berhasil menggondol uang Rp 370 ribu.

Aksi pertamanya berhasil, ia kembali mempersiapkan bukti pembayaran QRIS palsu dan mengganti tanggal transaksi hingga nominal dan melakukan tarik tunai di toko yang sama pada Mei 2026 lalu. 

Tersangka melakukan penarikan uang dua kali pada 22 Mei dengan nominal Rp 550 ribu dan Rp 600 ribu. Terakhir kali ini aksinya sudah ditunggu pemilik toko yang kemudian dilaporkan Polisi.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Suroto.

Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini, kemungkinan tersangka melakukan di toko lain.

"Pengakuanya Lima kali di toko yang sama, namun kami masih kembangkan kemungkinan TKP lain,"pungkas Iptu Suroto. 

0 Komentar

Posting Komentar

Catatan Redaksi:

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Catatan tambahan Redaksi: Segala isi pemberitaan ini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis (nama jurnalis terlampir di akhir berita). Redaksi tidak menanggung segala bentuk risiko atau konsekuensi yang muncul dari isi berita yang ditayangkan

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

© Copyright 2022 - Komandopatastv.co.id